Kisruh Berlanjut, Karyawan AISA Ajukan Mosi ke Komisaris

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 August 2018 17:48
Disebut bahwa mosi tidak percaya ini disampaikan kepada komisaris perusahaan Kang Hongkie Widjaja, Jaka Prasetya dan Hengky Koestanto.
Foto: CNBC Indonesia/Monica Wareza
Jakarta, CNBC Indonesia - Serikat karyawan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mengajukan mosi tidak percaya kepada wakil komisaris dan semua anggota komisaris perusahaan. Disebut bahwa mosi tidak percaya ini disampaikan kepada komisaris perusahaan Kang Hongkie Widjaja, Jaka Prasetya dan Hengky Koestanto.

Dalam surat yang dilayangkan kepada komisaris utama perusahaan Anton Apreiyantono ini, karyawan menyatakan bahwa penetapan Jaka Prasetya sebagai komisaris perusahaan adalah cacat demi hukum. Alasannya, berdasarkan pada Pasal 4A Paraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing.

"Menghimbau komisaris utama dan pemegang saham untuk secepatnya mengadakan RUPS Luar Biasa dengan agenda penggantian wakil komisaris dan anggota komisaris yang ada," tulis Syahroni, Ketua Paguyuban Karyawan Tiga Pilar Bersatu dalam suratnya, Jumat (10/8).

Selain itu, Syahroni mengatakan dia bersama dengan karyawan lainnya selalu mendukung dan bekerja bersama direksi perusahaan yang sah dalam upaya mengatasi semua persoalan yang sedang terjadi.

Dia juga menentang upaya-upaya yang menimbulkan kekacauan dalam perusahaan serta tindakan yang intimidatif lainnya yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Untuk itu serikat karyawan ini menghimbau kepada pemegang saham agar mengutamakan kepentingan perusahaan dan 5.000 karyawannya. Mereka juga menghimbau untuk menyelesaikan semua permasalahan dengan musyawarah berdasarkan prosedur yang berlaku.
(hps) Next Article Ratusan Investor Ritel AISA Hadiri RUPS Tahunan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular