
Audit Lapkeu Juni 2018, Bank Banten Mau Rights Issue?
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
08 August 2018 10:29

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) sedang melakukan audit laporan keuangan (limited review) pada periode Juni 2018 dalam rangka rights issue atau emisi obligasi.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Banten yang disampaikan oleh Direktur Bambang Mulyo Atmojo bahwa laporan keuangan perseroan untuk semester I-2018 sedang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengakui bahwa audit tersebut dalam rangka aksi korporasi. "Ada rencana untuk itu," ujarnya Rabu (8/8/2018)
Meski demikian Fahmi belum bisa menyampaikan apakah aksi korporasi yang akan dilakukan dalam bentuk penawaran umum terbatas (rights issue) atau emisi obligasi. "Sedang kami pertimbangkan keduanya," ujar Fahmi.
Yang pasti, menurut Fahmi, aksi korporasi tersebut akan dilakukan pada tahun ini. "(Kami) inginnya di tahun ini juga (aksi korporasi dilakukan)," ujarnya.
Sebelumnya, Fitch Ratings telah menetapkan peringkat nasional jangka panjang Bank Banten dengan peringkat A(idn) dengan outlook stabil. Peringkat tersebut menandakan harapan risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan dengan perusahaan lain di negara yang sama.
Penetapan rating tersebut dilakukan salah satunya untuk Penawaran Umum Terbatas dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp 655 miliar pada Semester II/2018.
Berdasarkan siaran pers dari Fitch Ratings, Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk menyerap sebagian dari rights issue tersebut.
"Dalam pandangan Fitch, dukungan modal dari pemerintah daerah sangat penting untuk Bank banten dalam menjaga rasio modal di atas giro wajib minimum dan mencapai target dari pertumbuhan kredit," tulis siaran pers Fitch Ratings, Jumat (8/6/2018).
Rights Issue Bank Banten pernah tertunda sejak 2017 lalu karena Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali belum menganggarkan dana guna penyuntikan modal. Saat ini Pemrov Banten memiliki 51% saham Bank Banten, setelah mengakuisi dari Recapital Group.
Dalam proses akuisisi yang terjadi pada 2016 lalu tersebut, Bank Banten menggelar dua kali rights issue. Pada Rights Issue pertama, Bank Banten meraih dana Rp 643,7 miliar, sementara yang kedua Rp 423,84 miliar.
Dua rights issue ini cukup unik karena penetapan harga pelaksanaan di bawah harga nominal dari saham sebelumnya. Harga pelaksanaan Rights Issue tersebut ditetapkan Rp18,35, di bawah dari batas bawah harga saham di Indonesia sebesar Rp50.
Sebelumnya Fahmi menanggapi pemberian peringkat tersebut sebagai refleksi perbaikan kinerja perseroan secara umum dalam proses transformasinya menjadi salah satu BPD di Indonesia.
"Tentunya hal tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap ketahanan dan ketangkasan bank, memberikan akses pendanaan yang lebih luas, pengembangan produk dan layanan, serta peningkatan nilai-nilai perusahaan," ujarnya.
(roy) Next Article Bank Banten Rencanakan Rights Issue Rp 655 M
Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Banten yang disampaikan oleh Direktur Bambang Mulyo Atmojo bahwa laporan keuangan perseroan untuk semester I-2018 sedang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Yang pasti, menurut Fahmi, aksi korporasi tersebut akan dilakukan pada tahun ini. "(Kami) inginnya di tahun ini juga (aksi korporasi dilakukan)," ujarnya.
Sebelumnya, Fitch Ratings telah menetapkan peringkat nasional jangka panjang Bank Banten dengan peringkat A(idn) dengan outlook stabil. Peringkat tersebut menandakan harapan risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan dengan perusahaan lain di negara yang sama.
Penetapan rating tersebut dilakukan salah satunya untuk Penawaran Umum Terbatas dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp 655 miliar pada Semester II/2018.
Berdasarkan siaran pers dari Fitch Ratings, Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk menyerap sebagian dari rights issue tersebut.
"Dalam pandangan Fitch, dukungan modal dari pemerintah daerah sangat penting untuk Bank banten dalam menjaga rasio modal di atas giro wajib minimum dan mencapai target dari pertumbuhan kredit," tulis siaran pers Fitch Ratings, Jumat (8/6/2018).
Rights Issue Bank Banten pernah tertunda sejak 2017 lalu karena Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali belum menganggarkan dana guna penyuntikan modal. Saat ini Pemrov Banten memiliki 51% saham Bank Banten, setelah mengakuisi dari Recapital Group.
Dalam proses akuisisi yang terjadi pada 2016 lalu tersebut, Bank Banten menggelar dua kali rights issue. Pada Rights Issue pertama, Bank Banten meraih dana Rp 643,7 miliar, sementara yang kedua Rp 423,84 miliar.
Dua rights issue ini cukup unik karena penetapan harga pelaksanaan di bawah harga nominal dari saham sebelumnya. Harga pelaksanaan Rights Issue tersebut ditetapkan Rp18,35, di bawah dari batas bawah harga saham di Indonesia sebesar Rp50.
Sebelumnya Fahmi menanggapi pemberian peringkat tersebut sebagai refleksi perbaikan kinerja perseroan secara umum dalam proses transformasinya menjadi salah satu BPD di Indonesia.
"Tentunya hal tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap ketahanan dan ketangkasan bank, memberikan akses pendanaan yang lebih luas, pengembangan produk dan layanan, serta peningkatan nilai-nilai perusahaan," ujarnya.
(roy) Next Article Bank Banten Rencanakan Rights Issue Rp 655 M
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular