Bank Banten Rencanakan Rights Issue Rp 655 M

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
08 June 2018 18:57
Berdasarkan siaran pers dari Fitch Ratings, Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk menyerap sebagian dari rights issue tersebut.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) akan menggelar Penawaran Umum Terbatas dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp 655 miliar pada Semester II/2018.

Berdasarkan siaran pers dari Fitch Ratings, Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk menyerap sebagian dari rights issue tersebut.
"Dalam pandangan Fitch, dukungan modal dari pemerintah daerah sangat penting untuk Bank banten dalam menjaga rasio modal di atas giro wajib minimum dan mencapai target dari pertumbuhan kredit," tulis siaran pers Fitch Ratings, Jumat (8/6/2018).

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan rights issue sudah direncanakan oleh perseroan dalam rangka penguatan modal. Namun, dia mengatakan target dana dari rights issue masih belum bisa dipastikan dan masih dihitung sesuai situasi dan kondisi.

"Kami memang ada rencana untuk penguatan permodalan melalui skema itu, tapi angkanya belum kami pastikan masih dihitung melihat situasi dan kondisinya," ujar Fahmi kepada CNBC Indonesia, Jumat, (8/6/2018).

Rights Issue Bank Banten pernah tertunda sejak 2017 lalu karena Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali belum menganggarkan dana guna penyuntikan modal. Saat ini Pemrov Banten memiliki 51% saham Bank Banten, setelah mengakuisi dari Recapital Group.

Dalam proses akuisisi yang terjadi pada 2016 lalu tersebut, Bank Banten menggelar dua kali rights issue. Pada Rights Issue pertama, Bank Banten meraih dana Rp643,7 miliar, sementara yang kedua Rp423,84 miliar.

Dua rights issue ini cukup unik karena penetapan harga pelaksanaan di bawah harga nominal dari saham sebelumnya. Harga pelaksanaan Rights Issue tersebut ditetapkan Rp18,35, di bawah dari batas bawah harga saham di Indonesia sebesar Rp50.

Fitch Ratings juga menetapkan peringkat nasional jangka panjang Bank Banten dengan peringkat A(idn) dan outlook stabil. Peringkat tersebut menandakan harapan risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan dengan perusahaan lain di negara yang sama.

"Namun, perubahan kondisi ekonomi dapat mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran tepat waktu ke tingkat yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan dengan peringkat yang lebih tinggi," ujarnya.

Fahmi menangapi pemberian peringkat tersebut sebagai refleksi perbaikan kinerja perseroan secara umum dalam proses transformasinya menjadi salah satu BPD di Indonesia.

"Tentunya hal tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap ketahanan dan ketangkasan bank, memberikan akses pendanaan yang lebih luas, pengembangan produk dan layanan, serta peningkatan nilai-nilai perusahaan," ujarnya.

Menurutnya, dengan dukungan penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT), Bank Banten menekankan trajectory pertumbuhan bisnisnya pada pasar captive yang dimiliki, yakni pemberian kredit konsumer dan komersial di Provinsi Banten.

Sebagaimana BPD lainnya, dukungan dari Pemerintah Provinsi ini menjadi salah satu faktor utama dalam menjamin kesinambungan bisnis Bank Banten.

"Memang kami belum menunjukan seluruh potensi yang dimiliki, namun demikian dengan growth trajectory yang baru dan ditambah dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten selaku pemilik yang mencakup diantaranya dalam hal peningkatan permodalan bank, akan mampu meningkatkan kapasitas perseroan dan pada akhirnya mendorong percepatan pertumbuhan bisnisnya secara berkelanjutan," ujarnya.

(dob/dob) Next Article Rugi Rp 40 M, Bank Banten Catat NII Negatif di Februari 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular