
Harga Logam Turun, Harga Batu Bara Acuan Naik di Agustus 2018
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 August 2018 17:51

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga untuk 20 logam (harga mineral acuan) dan batu bara acuan untuk Agustus 2018.
Harga ini ditetapkan lewat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1917 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Agustus Tahun 2018.
Berdasarkan beleid tersebut, tercatat harga komoditas nikel, kobalt dan timbal mengalami penurunan. Komoditas seng, aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan.
Tak senasib dengan logam, harga acuan untuk batu bara (HBA) malah naik. HBA Agustus 2018 ditetapkan sebesar US$ 107,83 per ton, atau mengalami kenaikan sebesar US$ 3,18 dari HBA Juli 2018 yang sebesar US$ 104,65 per ton.
"HBA Agustus 2018 lebih tinggi daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi pasar energi global yang relatif membaik. Selain itu, harga batubara di China pun mengalami kenaikan. Alasan lainnya adalah karena harga minyak naik, juga pengaruh dari kenaikan permintaan batubara di China dan Eropa Utara," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui keterangan resminya, Senin (6/8/2018).
Agung menambahkan, meningkatnya volume permintaan batubara juga disebabkan terjadi ketidakmampuan pasar Australia untuk meningkatkan akselerasi produksi. Sementara, ekspor batubara dari 3 eksportir utama ke Asia cenderung tetap pada periode Januari - Juni 2018.
Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
Sedangkan, HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut.
1. Emas sebagai mineral ikutan: USD 1.295,46/ounce, naik dari USD 1.295,15/dmt dari HMA Juli 2018
2. Perak sebagai mineral ikutan: USD 15,99/ounce, turun dari USD 16,62/ounce dari HMA Juli 2018
3. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
4. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
5. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
6. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
7. Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
8. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
9. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
10. Mangan: USD 5,78/dmt, turun dari USD 5,82/dmt dari HMA Juli 2018
11. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,75/dmt, turun dari USD 0,76/dmt dari HMA Juli 2018
12. Bijih Krom: USD 3,87/dmt, naik dari USD 3,85/dmt dari HMA Juli 2018
13. Konsentrat Ilmenit: USD 3,55 /dmt, turun dari USD 3,76/dmt dari HMA Juli 2018
14. Konsentrat Titanium: USD 9,85/dmt, turun dari USD 10,30/dmt dari HBA Juli 2018
Adapun, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral di bulan Agustus 2018.
(gus) Next Article Harga Emas Ambles ke Bawah USD 1.700/Oz, Terendah 15 Bulan
Harga ini ditetapkan lewat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1917 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Agustus Tahun 2018.
Berdasarkan beleid tersebut, tercatat harga komoditas nikel, kobalt dan timbal mengalami penurunan. Komoditas seng, aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan.
Tak senasib dengan logam, harga acuan untuk batu bara (HBA) malah naik. HBA Agustus 2018 ditetapkan sebesar US$ 107,83 per ton, atau mengalami kenaikan sebesar US$ 3,18 dari HBA Juli 2018 yang sebesar US$ 104,65 per ton.
"HBA Agustus 2018 lebih tinggi daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi pasar energi global yang relatif membaik. Selain itu, harga batubara di China pun mengalami kenaikan. Alasan lainnya adalah karena harga minyak naik, juga pengaruh dari kenaikan permintaan batubara di China dan Eropa Utara," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui keterangan resminya, Senin (6/8/2018).
Agung menambahkan, meningkatnya volume permintaan batubara juga disebabkan terjadi ketidakmampuan pasar Australia untuk meningkatkan akselerasi produksi. Sementara, ekspor batubara dari 3 eksportir utama ke Asia cenderung tetap pada periode Januari - Juni 2018.
Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.
Sedangkan, HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut.
1. Emas sebagai mineral ikutan: USD 1.295,46/ounce, naik dari USD 1.295,15/dmt dari HMA Juli 2018
2. Perak sebagai mineral ikutan: USD 15,99/ounce, turun dari USD 16,62/ounce dari HMA Juli 2018
3. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
4. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
5. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
6. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
7. Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
8. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
9. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
10. Mangan: USD 5,78/dmt, turun dari USD 5,82/dmt dari HMA Juli 2018
11. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,75/dmt, turun dari USD 0,76/dmt dari HMA Juli 2018
12. Bijih Krom: USD 3,87/dmt, naik dari USD 3,85/dmt dari HMA Juli 2018
13. Konsentrat Ilmenit: USD 3,55 /dmt, turun dari USD 3,76/dmt dari HMA Juli 2018
14. Konsentrat Titanium: USD 9,85/dmt, turun dari USD 10,30/dmt dari HBA Juli 2018
Adapun, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral di bulan Agustus 2018.
(gus) Next Article Harga Emas Ambles ke Bawah USD 1.700/Oz, Terendah 15 Bulan
Most Popular