
Perusahaan TP Rachmat Jual 10% Sahamnya di BTPN Syariah
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
02 August 2018 08:15

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Triputra Persada Rahmat melakukan pelepasan 10% saham miliknya di PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS). Dengan adanya pelepasan saham tersebut, saham Triputra Persada Rahmat tinggal 10%.
Melalui keterbukaan informasi yang dilansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Triputra Persada Rahmat menjual 770,37 ribu dari 1,54 juta lembar saham yang dimilikinya atau 10% dari 20% saham yang dimilikinya di BTPN Syariah. Dari penjualan saham tersebut, Triputra Persada Rahmat mendapatkan dana Rp 77,03 miliar.
Setelah penjualan saham tersebut, komposisi kepemilikan saham BTPN Syariah menjadi 70% dimiliki oleh PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN), 10% oleh Triputra Persada Rahmat, dan 20% oleh publik.
Sebelumnya, Triputra Persada Rahmat juga melepas 7% saham miliknya di BTPN Syariah dan meraup dana Rp 550,04 miliar. Akibat dari penjualan ini, kepemilikan Triputra di BTPN Syariah turun 7% menjadi 20%. Dalam transaksi ini, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) bertindak sebagai pembeli.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham pada BTPN Syariah meningkat 7% menjadi 70%, atau sama dengan kepemilikan sebelum BTPN Syariah melaksanakan IPO. Sementara kepemilikan publik di BTPN Syariah tetap di 10%.
BTPN Syariah yang memiliki kode saham BTPS melaksanakan IPO pada Rp975 per lembar. BTPS menerbitkan 770,37 juta lembar saham baru atau setara dengan 10% dari modal disetor. Perusahaan mendapatkan dana segar sebesar Rp 751 miliar sebelum dikurangi biaya emisi saham.
Triputra Persada Rahmat merupakan perusahaan yang didirikan oleh mantan CEO Group Astra Theodore Permadi Rachmat. Triputra Group memiliki 4 lini usaha, yakni agribisnis, manufaktur, pertambangan, serta perdagangan dan jasa
(prm) Next Article Jejak Cuan Rp 1,38 T Milik TP Rachmat di BTPN Syariah
Melalui keterbukaan informasi yang dilansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Triputra Persada Rahmat menjual 770,37 ribu dari 1,54 juta lembar saham yang dimilikinya atau 10% dari 20% saham yang dimilikinya di BTPN Syariah. Dari penjualan saham tersebut, Triputra Persada Rahmat mendapatkan dana Rp 77,03 miliar.
Setelah penjualan saham tersebut, komposisi kepemilikan saham BTPN Syariah menjadi 70% dimiliki oleh PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN), 10% oleh Triputra Persada Rahmat, dan 20% oleh publik.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham pada BTPN Syariah meningkat 7% menjadi 70%, atau sama dengan kepemilikan sebelum BTPN Syariah melaksanakan IPO. Sementara kepemilikan publik di BTPN Syariah tetap di 10%.
BTPN Syariah yang memiliki kode saham BTPS melaksanakan IPO pada Rp975 per lembar. BTPS menerbitkan 770,37 juta lembar saham baru atau setara dengan 10% dari modal disetor. Perusahaan mendapatkan dana segar sebesar Rp 751 miliar sebelum dikurangi biaya emisi saham.
Triputra Persada Rahmat merupakan perusahaan yang didirikan oleh mantan CEO Group Astra Theodore Permadi Rachmat. Triputra Group memiliki 4 lini usaha, yakni agribisnis, manufaktur, pertambangan, serta perdagangan dan jasa
(prm) Next Article Jejak Cuan Rp 1,38 T Milik TP Rachmat di BTPN Syariah
Most Popular