Rapat KSSK Triwulan II-2018

OJK: Kredit Bermasalah Bank Turun, Multifinance Naik!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 July 2018 17:29
Ada kenaikan kredit bermasalah di perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Foto: CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kondisi industri jasa keuangan pada triwulan II-2018 cukup stabil. Namun ada kenaikan kredit bermasalah di perusahaan pembiayaan atau multifinance.

"Pasar modal dan lembaga jasa keuangan memang dalam kondisi stabil, dengan berbagai indiaktor. Meskipun di tengah volatilitas yang disebabkan berbagai kejadian internasional terutama penyesuaian bunga Fed (bank sentral AS)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Gedung Kemenkeu dalam konferensi pers KSSK, Selasa (31/7/2018).

Dijelaskan Wimboh, IHSG akhir triwulan II-2018 memang melemah. Dan kinerja intermediasi secara umum mengalami sedikit perubahan namun masih dalam kondisi aman.

"Rasio NPL (Kredit Bermasalah) gross perbankan juni 2018 tercatat 2,67%. NPL turun dari posisi sebelumnya bulan Mei 2,79%. Namun untuk NPF (Pembiayaan Bermasalah) perusahan pembiayaan tercatat 3,15% meningkat dari Mei 3,12%," katanya.

Sementara permodalan lembaga jasa keuangan khususnya perbankan masih terjaga 21,9%. Wimboh mengatakan, permodalan ini sedikit menurun dari posisi Mei yang mencapai 22,2%.

"Karena perbankan memberikan kredit yang cukup besar petumbuhannya di bulan Mei dan Juni," tutur Wimboh.

Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit bank pada Juli 2018 mencapai 10,75%. Angka tersebut lebih tingi dari tahun sebelumnya yang hanya 7,75% yoy.

"OJK akan terus memantau perkembangan ke depan, dan kami melihat potensi dampak yang ditimbulkan pasar keuangan dan sektor jasa keuangan nasional dan siap ambil langkah-langkah jika diperlukan," tuturnya.

(dru) Next Article Ketua OJK Beberkan Kondisi Bank Jika Rupiah Terus Anjlok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular