BI Belum Mau Ubah Holding Period di SBI dari 7 Hari

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 July 2018 12:42
BI merasa keputusan untuk tetap mempertahankan holding period atau masa tunggu SBI selama 7 hari sudah tepat.
Foto: Nanang BI
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) merasa keputusan untuk tetap mempertahankan holding period atau masa tunggu Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama 7 hari sudah tepat.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsah ketika berbincang dengan media di kantor BI, Selasa (24/7/2018).

"Sekarang [holding period] masih sesuai kondisi saat ini," kata Nanang.

BI mengaku sudah mengkalkulasi dampak dari perpanjangan holding periode. Jika masa tunggu ditambah, maka kecil kemungkinan investor akan tertarik.

"Kalau jadi 6 bulan, siapa yang mau masuk? Kami belum menentukan sekarang. Tapi saat ini, sudah sesuai," tegasnya.


Nanang menegaskan, penerbitan SBI bertujuan untuk menambah variasi instrumen di pasar keuangan. Sehingga, pasar keuangan Indonesia menjadi lebih atraktif.

Sebagai informasi, kalangan ekonom menilai, jika minimum holding period tidak diperpanjang, maka sama saja investor asing yang memegang SBI bisa 'cabut' melepasnya seminggu kemudian.

"Menurut saya holding period semakin panjang semakin baik," kata Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro kepada CNBC Indonesia.

"Saat ini memang tujuannya untuk menarik modal asing namun kita mesti waspada karena volatilitas [rupiah vs dolar AS] masih berlangsung panjang," jelasnya Andry.

Menurutnya, dengan memperpanjang holding period maka ke depan bisa lebih terjaga volatilitasnya dibandingkan dengan holding period jangka pendek.



(dru) Next Article Tarik 'Hot Money' Asing, BI Kaji Aktifkan Kembali SBI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular