Intan Baruna Restrukturisasi Utang Rp 267 M dari Mualamat

Roy Franedya, CNBC Indonesia
24 July 2018 10:28
IBFN mendapat restrukturisasi dalam bentuk perubahan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga pinjaman.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) melakukan restrukturisasi fasilitas pinjaman yang didapatkan dari Bank Muamalat. Total pinjamannya terdiri dari pinjaman Rp 239,49 miliar dan pinjaman valuta asing US$1,9 juta (Rp 27,6 miliar).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) restukturisasi dilakukan dengan perubahan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga pinjaman.

"Restrukturisasi fasilitas akan memperbaiki arus kas perusahaan, karena beban pembayaran ke bank kreditur menjadi ringan," ujar Direktur IBFN Alexander Reyza, Senin (23/7/2018).

Asal tahu saja, IBFN merupakan emiten perusahaan multifinance yang membiayai alat berat sektor pertambangan, infrastruktur, transportasi dan sektor lainnya.

Penurunan harga komoditas telah membuat IBFN harus menghadapi gunungan utang yang nilainya lebih dari Rp 1,01 triliun dari 10 bank.

Perusahaan tidak sanggup membayar utang tersebut dan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) pada 13 Oktober 2017. Namun pada 27 November 2017, status PKPUS tersebut berganti menjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap (PKPUT).



(roy/dru) Next Article Uji Prospek Saham Baru Anggota LQ45 & IDX30

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular