Perry Warjiyo, Bos BCA, dan Kenaikan Bunga Acuan BI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 July 2018 14:40
Foto: CNBC Indonesia/Gita Rosiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indoneisa (BI) merespons pernyataan Presiden Direktur Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja yang menyebut suku bunga acuan BI harus naik hingga 200 basis poin (bps) hingga akhir tahun.

Sejauh ini, BI telah menaikkan suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 200 bps. Namun, BCA merasa bank sentral perlu mempertimbangkan untuk kembali menaikan bunga acuan mengingat masih ada potensi The Fed menaikan bunga acuan hingga 2 kali lagi.

Lantas, apa kata Gubernur BI Perry Warjiyo terkait hal itu?

"Dalam menentukan 50 bps kami sudah pertimbangkan kenaikan FFR 4 kali tahun ini, kami sudah pertimbangkan US Treasury yield 10 tahun bisa 3,3%," kata Perry di kompleks BI, Jumat (13/7/2018).

"Kami juga sudah pertimbangkan kenaikan premi risiko di pasar keuangan global, sehingga kami menaikan bunga 50 bps," sambung dia.




Menurut Perry, dengan kenaikan bunga 50 bps sudah cukup memberikan daya tarik bagi investor asing. Terbukti, dalam satu minggu lebih terakhir terjadi aliran modal asing sebesar Rp 7,1 triliun.

"Ke depannya bagaimana? BI akan teus kalibrasi indikator ekonomi domestik dan luar negeri, dan nanti optimalkan bauran kebijakan ke depan, [...] Tentu saja dengan data dependent," tegasnya.




(dru) Next Article BI Tak Terapkan Kontrol Devisa, Cuma Bahas Pajak Inflows

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular