Ultimatum BI ke Perbankan: Tak Ada Alasan Bunga Naik!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 July 2018 13:52
Gubernur BI Perry Warjiyo untuk kesekian kalinya menegaskan tidak ada alasan bagi perbankan
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk kesekian kalinya menegaskan tidak ada alasan bagi perbankan menaikkan bunga kredit maupun depositonya meskipun bunga acuan BI naik 50 basis poin (bps).

Hal tersebut dikemukakan Perry dalam media briefing di kompleks BI, Jumat (13/7/2018). Bank sentral mengaku telah melakukan berbagai upaya agar bank tidak serta merta menaikan bunga disaat BI menaikan suku bunga acuan.

"Jadi BI naik 50 bps, tidak ada alasan bank menaikan bunga kredit atau deposito," kata Perry.

Menurut Perry, ada beberapa kebijakan bank sentral yang membuat perbankan tidak perlu menaikan bunga bank meskipun BI menaikan bunga acuan. Pertama, adalah relaksasi aturan Loan To Value (LTV) yang berlaku 1 Agustus 2018 mendatang.

Faktor kedua, sambung mantan Deputi Gubernur BI itu, adalah jumlah likuiditas yang dilonggarkan meskipun terjadi pengetatan kebijakan moneter melalui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging yang naik dari 1,5% menjadi 2%.

"Sehingga, manajemen likuiditas bisa longgar. [...] Bank juga tidak perlu hanya fokus dan terbatas pada DPK, karena mereka bisa terbitkan obligasi, atau medium term notes [MTN]," katanya.

"Pembiayaan seperti apa? Tidak perlu kredit, tapi bisa beli obligasi korporasi. Ini akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayaan dari kredit perbankan dan dari pasar modal," jelasnya.


(dru) Next Article BI Yakin Kredit Bank Tumbuh Tinggi, Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular