
Siap-Siap Bayar Cicilan Kredit Makin Mahal
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
09 July 2018 16:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat ekonomi Doddy Arifianto menilai, secara lambat laun bank akan menyesuaikan suku bunga simpanan dan pinjaman, pasca-kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Doddy menjelaskan besaran kenaikan suku bunga simpanan akan sama dengan kenaikan suku bunga acuan. Sebesar 100 basis points (bps). Kenaikan ini akan dirasakan dalam waktu tiga bulan.
"Sedangkan suku bunga kredit akan di pass through (dibebankan) sebesar 70-80% dalam waktu 9-12 bulan," ujar Doddy yang juga direktur group risiko dan sistem keuangan LPS kepada CNBC Indonesia, Senin (9/7/2018).
Sementara itu, dalam sebulan terakhir, BI sudah menaikkan bunga acuan sebesar 100 bps. Adapun posisi bunga acuan BI saat ini sebesar 5,25%.
Doddy Arifianto mengatakan bank akan merespon kenaikan suku bunga acuan dengan penyesuaian bunga simpanan dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Sedangkan suku bunga kredit akan naik dalam enam hingga sembilan bulan.
Dalam periode penyesuaian tersebut, selain menghimpun dana dari dana pihak ketiga (DPK), bank tetap akan menerbitkan obligasi. Kendati memang, suku bunganya mulai naik akibat dari kenaikan bunga acuan BI. "Bank juga memanfaatkan pasar uang antar bank (PUAB) sebagai alternatif dari DPK," ujar Doddy, Senin (9/7/2018).
(roy/roy) Next Article Bunga Acuan Naik, Menko Darmin: Tak Perlu Dirisaukan
Doddy menjelaskan besaran kenaikan suku bunga simpanan akan sama dengan kenaikan suku bunga acuan. Sebesar 100 basis points (bps). Kenaikan ini akan dirasakan dalam waktu tiga bulan.
Doddy Arifianto mengatakan bank akan merespon kenaikan suku bunga acuan dengan penyesuaian bunga simpanan dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Sedangkan suku bunga kredit akan naik dalam enam hingga sembilan bulan.
Dalam periode penyesuaian tersebut, selain menghimpun dana dari dana pihak ketiga (DPK), bank tetap akan menerbitkan obligasi. Kendati memang, suku bunganya mulai naik akibat dari kenaikan bunga acuan BI. "Bank juga memanfaatkan pasar uang antar bank (PUAB) sebagai alternatif dari DPK," ujar Doddy, Senin (9/7/2018).
(roy/roy) Next Article Bunga Acuan Naik, Menko Darmin: Tak Perlu Dirisaukan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular