BI Klaim Relaksasi Aturan LTV Tak Akan Ciptakan Bubble

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 June 2018 16:50
Bank Indonesia (BI) mengklaim relaksasi aturan Loan To Value tidak akan membahayakan perekonomian
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengklaim relaksasi aturan Loan To Value tidak akan membahayakan perekonomian dari risiko bubble. Relaksasi ini, justru dianggap akan menggairahkan sektor properti.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengemukakan, dengan realisasi pertumbuhan kredit yang cukup stabil dan pertumbuhan ekonomi di atas 5%, maka risiko terciptanya bubble sangat kecil.

"Dengan pertumbuhan kredit sekitar 8% dan pertumbuhan ekonomi 5,1-5,2%, risiko bubble kami lihat kecil sekali," kata Perry, Jumat (29/6/2018).

Relaksasi kebijakan ini pun tidak dikeluarkan begitu saja oleh bank sentral. BI, tetap mengedepankan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam relaksasi aturan LTV.

Perry menilai, relaksasi ini akan kembali menggairahkan aktivitas perekonomian nasional. Menurut dia, sektor perumahan saat ini masih menjadi salah satu sektor yang mampu menopang perekonomian.

"Karena ini tidak hanya menumbuhkan permintaan untuk tenaga kerja, tapi juga meningkatkan permintaan untuk bahan bangunan maupun yang lainnya. Efek bergandanya lebih tinggi," katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto memperkirakan, relaksasi ini akan menggairahkan pertumbuhan kredit properti hingga di kisaran 13% - 14%.

"Dengan adanya relaksasi ini, berdasarkan diskusi kami dengan perbanas dan asosiasi, akan menumbuhkan kredit properti hingga 13%-14%," ungkapnya.

BI Klaim Relaksasi Aturan LTV Tak Akan Ciptakan BubbleFoto: Edward Ricardo

(dru) Next Article Selain Naikkan Bunga, BI Juga Longgarkan Uang Muka KPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular