
Panggil Dubes Eropa, Luhut Minta RI Masuk Tim Bahas CPO
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
25 June 2018 20:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan hari ini melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend. Dalam pertemuan ini, Luhut menegaskan untuk meminta agar tim perwakilan dari pemerintah Indonesia masuk dalam tim Uni Eropa dalam pembahasan terkait kriteria pelarangan CPO.
"Tadi saya sudah panggil Vincent, dan nanti kami akan segera bentuk dan kirim tim, dan tim itu harus masuk dalam tim Uni Eropa untuk membahas kriteria-kriteria pelarangannya seperti apa. Mereka pun setuju. Kami tidak mau mereka yang atur Indonesia," ujar Luhut kepada media saat dijumpai di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Lebih lanjut, Luhut mengakui, ia menilai penundaan pelarangan penggunaan biofuel berbahan minyak sawit mentah (CPO) menjadi 2030 pada dasarnya tidak ada masalah bagi Indonesia dan memang sudah cukup fair. Hanya saja, pemerintah masih ingin menegosiasikan kriteria-kriteria yang diberikan.
"Sebenarnya cukup fair, tapi pemerintah juga belum mau hanya menerima keputusan begitu saja. Jadi, sekarang kami mau menegosiasikan lagi kriterianya mengenai mana yang boleh diekspor dan mana yang tidak, kami sedang rumuskan semuanya," tambah mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini.
Hal serupa juga disampaikan oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend. Ia mengatakan, pihaknya datang untuk memberikan penjelasan dan mendengarkan masukan dari pemerintah Indonesia terkait aturan pelarangan CPO tersebut.
"Kami datang untuk memberikan penjelasan, terkait dengan penetapan energi terbarukan dan kaitannya terhadap pengurangan secara bertahap kontribusi penggunaan biofuel pada CPO hingga 2030. Kami juga mendengarkan masukan dari pemerintah Indonesia," ujar Vincent saat ditemui CNBC Indonesia di kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, Uni Eropa menunda pelarangan penggunaan biofuel berbahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 2021 menjadi 2030. Teks Renewable Energy Directive (RED) II yang telah disetujui Parlemen Eropa menetapkan bahwa kontribusi dari beberapa kategori biofuel tertentu (yang memiliki risiko tinggi terhadap ILUC dan dari tanaman pangan atau bahan baku yang mengalami ekspansi area produksi secara signifikan menjadi lahan dengan stok karbon tinggi) akan dibatasi pada tingkat konsumsi 2019.
Untuk mencapai sasaran energi terbarukan UE, kontribusi dari biofuel tersebut akan dikurangi secara bertahap hingga 2030, sementara kontribusi dari biofuel dengan risiko ILUC rendah akan dibebaskan dari pembatasan ini sesuai dengan kriteria obyektif.
(dob) Next Article Sawit Dihadang Uni Eropa, Luhut: RI Akan Bereaksi Keras!
Lebih lanjut, Luhut mengakui, ia menilai penundaan pelarangan penggunaan biofuel berbahan minyak sawit mentah (CPO) menjadi 2030 pada dasarnya tidak ada masalah bagi Indonesia dan memang sudah cukup fair. Hanya saja, pemerintah masih ingin menegosiasikan kriteria-kriteria yang diberikan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend. Ia mengatakan, pihaknya datang untuk memberikan penjelasan dan mendengarkan masukan dari pemerintah Indonesia terkait aturan pelarangan CPO tersebut.
"Kami datang untuk memberikan penjelasan, terkait dengan penetapan energi terbarukan dan kaitannya terhadap pengurangan secara bertahap kontribusi penggunaan biofuel pada CPO hingga 2030. Kami juga mendengarkan masukan dari pemerintah Indonesia," ujar Vincent saat ditemui CNBC Indonesia di kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, Uni Eropa menunda pelarangan penggunaan biofuel berbahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 2021 menjadi 2030. Teks Renewable Energy Directive (RED) II yang telah disetujui Parlemen Eropa menetapkan bahwa kontribusi dari beberapa kategori biofuel tertentu (yang memiliki risiko tinggi terhadap ILUC dan dari tanaman pangan atau bahan baku yang mengalami ekspansi area produksi secara signifikan menjadi lahan dengan stok karbon tinggi) akan dibatasi pada tingkat konsumsi 2019.
Untuk mencapai sasaran energi terbarukan UE, kontribusi dari biofuel tersebut akan dikurangi secara bertahap hingga 2030, sementara kontribusi dari biofuel dengan risiko ILUC rendah akan dibebaskan dari pembatasan ini sesuai dengan kriteria obyektif.
(dob) Next Article Sawit Dihadang Uni Eropa, Luhut: RI Akan Bereaksi Keras!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular