Pilkada Jadi Libur Nasional, Bursa Saham Tetap Operasi Normal

Tito Bosnis, CNBC Indonesia
25 June 2018 17:16
Langkah Bursa mengikuti keputusan Bank Indonesia yang menggelar operasional terbatas.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa pada Rabu (27/6/2018) nanti akan terus beroperasi secara normal, meskipun pemerintah melalui Keputusan Presiden (keppres) memastikan bahwa hari tersebut dinyatakan sebagai hari libur nasional bersamaan dengan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Keputusan aktifnya operasional di BEI tersebut dinyatakan dan ditandatangani oleh Sulistyo Budi dan Alpino Kianjaya selaku Direktur BEI.

Menurut pengumuman BEI nomor 00504/BEI.OPP/06/2018 tertanggal hari ini, seluruh aktifitas di BEI dan entitasnya tetap aktif dan ditetapkan sebagai Hari Bursa.

Sebelumnya, pemerintah melalui keppres Nomor 14 Tahun 2018 memutuskan hari Rabu (27/6/2018) besok sebagai hari libur nasional. Libur nasional tersebut ditetapkan berkaitan dengan Pilkada serentak yang akan berlangsung di 171 daerah di Indonesia.

Keputusan BEI tersebut mengikuti  langkah Bank Indonesia (BI) yang menggelar operasional terbatas dalam libur nasional terkait Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018.

"BI memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2018. Namun demikian, pada pelaksanaan Pilkada tersebut, Bank Indonesia tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman, Senin (25/6/2018).

(dob) Next Article Bos BEI: Investor Asing Mengeluh Libur Lebaran 2018 Kelamaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular