Dirut Mandiri: Relaksasi LTV Pacu Pertumbuhan Kredit

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
25 June 2018 10:53
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menilai relaksasi Loan To Value (LTV) sebagai hal yang positif
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menilai relaksasi Loan To Value (LTV) sebagai hal yang positif, utamanya dalam mendorong pertumbuhan kredit.

Dia mengatakan kebijakan itu positif karena dapat mendorong konsumsi dan kredit perumahan. "Harapannya nanti pengembang bisa lebih punya keleluasaan membangun dan membeli lebih cepat dari sebelumnya," ujar Kartika di kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/6/2018).

Dia menambahkan, dengan relaksasi LTV pihaknya tak harus meningkatkan suku bunga acuan. "Saya rasa untuk kredit semester dua kami masih ada ruang untuk tetap dengan suku bunga yang sama," tambahnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah melangsungkan diskusi relaksasi yang terdiri dari dua opsi. Pertama, BI memperbolehkan over kredit kepemilikan rumah. Dengan catatan larangan over kredit dalam jangka waktu tertentu. Kecuali over kredit dalam rangka penyelesaian NPL di bank yang sama.

Di samping itu, BI juga memperkenalkan income rules. Di mana income rules adalah calon debitur yang diperbolehkan untuk mengambil lebih dari satu fasilitas kredit.

Pelonggaran LTV akan diberikan untuk pengembang dengan kriteria tertentu. Kriteria ini dalam kebijakan LTV sekarang belum diatur.

Sementara untuk KPR inden akan ada skema pencairan dalam escrow account. Dalam LTV yang baru, saat akad, pengembang bisa menikmati dana yang bisa langsung dipakai pengembang. Dalam LTV yang sekarang jika ada pondasi, baru dana bisa digunakan. Opsi-opsi tersebut akan dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 28 Juni 2018.


(dru) Next Article Berbekal Rp 10 T, Mandiri Kucurkan Kredit PEN Rp 35,61 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular