
Seleksi Direksi Alot, OJK Minta RUPS Tahunan BEI Diundur
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 June 2018 08:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memundurkan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dari semula akan dilangsungkan pada 25 Juni diundur menjadi 29 Juni 2018.
Permohonan tersebut dilayangkan OJK kepada BEI pada 6 Juni lalu. Alasannya, karena otoritas menilai masih perlu memerlukan penelaahan lebih lanjut terkait calon direksi BEI periode 2018-2021.
"Mengingat masih diperlukan penelaahan lebih lanjut terhadap calon direksi PT Bursa Efek Indonesia, dengan ini kami perintahkan saudara untuk menunda RUPST 2018 BEI dari sebelumnya 25 Juni 2018 menjadi 29 Juni 2018," kata Hoesen dalam surat yang disampaikan kepada BEI, Jumat (6/6).
Pihak OJK meminta BEI untuk segera menyampaikan pengumuman tersebut kepada Anggota Bursa (AB) sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
(hps) Next Article Paket Tito akan Mendaftar ke OJK Besok
Permohonan tersebut dilayangkan OJK kepada BEI pada 6 Juni lalu. Alasannya, karena otoritas menilai masih perlu memerlukan penelaahan lebih lanjut terkait calon direksi BEI periode 2018-2021.
"Mengingat masih diperlukan penelaahan lebih lanjut terhadap calon direksi PT Bursa Efek Indonesia, dengan ini kami perintahkan saudara untuk menunda RUPST 2018 BEI dari sebelumnya 25 Juni 2018 menjadi 29 Juni 2018," kata Hoesen dalam surat yang disampaikan kepada BEI, Jumat (6/6).
(hps) Next Article Paket Tito akan Mendaftar ke OJK Besok
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular