OJK Minta RUPST BEI Mundur, APEI: Tak Masalah

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 June 2018 11:40
OJK minta RUPST diundurkan dari 25 Juni 2018 menjadi 29 Juni 2018.
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) tak mempersoalkan mundurnya penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bursa Efek Indonesia bulan ini. Hal tersebut masih disambut baik sepanjang posisi tersebut masih dimungkinkan secara aturan.

Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia ( APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan tak masalah RUPST BEI diundurkan dari sebelumnya akan dilaksanakan pada 25 Juni menjadi 29 Juni atas permintaan OJK. Asal pengunduran tersebut masih sesuai dengan koridor dan aturannya dipatuhi, apalagi dengan adanya agenda penting yakni penetapan direksi baru BEI.

"Yang penting output-nya saja kita lihat, harusnya output menjadi yang terbaik buat industri ... yang jelas hasilnya orang yang berkapabilitas dan berintegritas yang baik untuk industri," kata Octavianus kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/6/2018).

Dengan demikian dia menyampaikan bahwa akan tetap mengikuti prosesnya asalkan hasilnya dapat berdampak positif untuk memajukan industri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memundurkan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dari semula akan dilangsungkan pada 25 Juni diundur menjadi 29 Juni 2018.

Permohonan tersebut dilayangkan OJK kepada BEI pada 6 Juni lalu. Alasannya, OJK menilai masih perlu memerlukan penelaahan lebih lanjut terkait calon direksi BEI periode 2018-2021.



(roy) Next Article SRO Gelar Public Expose Marathon, Sekarang Bisa Live Lho!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular