Hindari Default, OJK Pertimbangkan Transaksi MTN Lewat Bursa

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
04 June 2018 20:25
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat semua medium term notes (MTN) yang dirilis oleh perusahaan harus terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gagal bayar (default) medium term notes (MTN) Sun Prima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) memberikan pelajaran berharga bagi pelaku pasar. Pasarnya MTN SUN Finance memiliki rating bagus tetapi default juga.

Untuk mengantisipasi terjadi kasus tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat semua medium term notes (MTN) yang dirilis oleh perusahaan harus terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, MTN yang diterbitkan perusahaan tidak melalui perizinan OJK. Jadi, transaksi yang dilakukan benar-benar private yang seharusnya sudah diverifikasi oleh perusahaan rating agency melalui laporan akuntan publik.

"Kredibilitas para pihak sehingga tidak bisa mendeteksi MTN yang menjadi default, isunya di sana," ujar dia dalam acara buka bersama di Gedung BI, Senin (4/6/2018).

Dikarenakan tidak melalui perizinan OJK, pihaknya tidak bisa memantau transaksi MTN tersebut. "Tidak lapor ke kami (OJK), yang audit kan akuntan publik bukan OJK," papar dia.

Melihat hal ini, OJK sedang mempertimbangkan, transaksi MTN tersebut harus melalui BEI."Biar kalau melalui bursa bisa transparan,"ungkap dia.



(roy) Next Article OJK Punya Segudang Rencana Untuk Pasar Modal RI, Apa Aja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular