Utang Grup Colombia Rp 1,4 T di Bank Mandiri Macet

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
30 May 2018 14:20
Bank Mandiri saat ini sedang menunggu proposal debitur dalam proses PKPU.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk membenarkan pihaknya telah menyalurkan kredit Rp 1,4 triliun ke PT Sun Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang sudah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu proposal debitur dalam proses PKPU.

"Iya benar, kami sedang menunggu proposal debitur dalam proses PKPU," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/5/2018).

Namun demikian, dia optimistis, hal tersebut tidak mempengaruhi kredit bermasalah (non performing loan/NPL) Bank Mandiri. Pasalnya, perseroan sudah mencadangkan terlebih dahulu.

"Masih di bawah 3% di tahun 2018 ini. Memang jadi lebih berat, tapi akan di-offset dengan restrukturisasi debitur debitur lain,"ungkap dia.

Di sisi lain,  Senior Vice President Special Asset Management Bank Mandiri JF Hasudungan menjelaskan, pihaknya mengupayakan agar pemulihan dilakukan secara optimal."Namun status SNP sudah dalam proses PKPU," papar dia.

Kendati demikian, pembiayaan tersebut pasti akam dibayar karena penagihan piutang ke end user masih tetap berjalan. Namun memang masih memerlukan waktu karena adanya proses PKPU.

"Sehingga apabila ada dana yang masuk baru digunakan untuk membayar hutang setelah ada keputusan restrukturisasi penyelesaian hutang dari Pengadilan Niaga,"ucap dia.
(roy) Next Article Selain Bank Mandiri, Utang Grup Colombia Juga Macet di BCA

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular