Likuiditas Cukup, Bank DKI Batal Terbitkan Obligasi Rp 1,5 T

Anastasia Arivirianty, CNBC Indonesia
23 May 2018 14:41
Bank DKI dapat izin menerbitkan obligasi Rp 2,5 triliun. Sebesar Rp 1 triliun sudah diterbitkan dan Rp 1,5 triliun tak jadi diterbitkan.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi pasar yang berfluktuasi telah membuat sejumlah perusahaan menunda rencana penghimpunan dana dari pasar modal. Namun ini bukan jadi alasan PT Bank DKI Jakarta, menghentikan rencana penerbitan obligasi.

Dalam keterbukaan informasi, Bank milik pemerintah provinsi DKI Jakarta ini menyatakan membatalkan penerbitan Obligasi Berkelanjutan (PUB) I senilai Rp 1,5 triliun. Hal ini disebabkan, perusahaan menilai tingkat likuiditas yang dimiliki masih tergolong mencukupi.

 Bank DKI Jakarta mendapatkan izin untuk menerbitkan obligasi berkelanjutan dari 23 Juni 2016 hingga 23 Juni 2018 dengan total nilai Rp 2,5 triliun. Bank DKI telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 1 triliun pada 2016.

Sisanya inilah yang tak jadi diterbitkan manajemen Bank DKI. Obligasi tersebut memiliki tingkat bungka sebesar 9,25% dan akan jatuh tempo pada 30 Juni 2021.
 
"Sehingga, kami sampaikan, PT Bank DKI tidak bermaksud menerbitkan sisa Rp 1,5 triliun, mengingat tingkat likuiditas perusahaan saat ini masih mencukupi," ujar Direktur Keuangan PT Bank DKI Sigit Prastowo melalui keterangan resminya, Rabu (23/5).



(roy) Next Article Timah Rilis Surat Utang Rp 1,19 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular