Hai PNS, Ini Kabar Terbaru dari Sri Mulyani Soal THR

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
22 May 2018 10:47
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar lanjutan mengenai pemberian THR kepada seluruh Aparatur Sipil Negara
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan kabar lanjutan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara alias Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tanpa banyak komentar, Sri Mulyani menyebutkan nasib pencairan THR ada di tangan sang Presiden.

"Nanti Presiden yang akan memutuskan," katanya ketika dikonfirmasi waktu dan besaran THR bagi PNS.

Sri Mulyani mengatakan hal ini di sela acara Aturan Terbaru Asuransi di Gedung Dhanapala, Selasa (22/5/2018).

Untuk diketahui, alokasi anggaran THR bagi hak abdi negara bisa lebih besar dibandingkan alokasi yang disediakan tahun lalu. Sebab pada tahun ini, pemerintah tidak hanya memasukan komponen gaji pokok, melainkan juga tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.

Lantas, berapa alokasi anggaran yang disediakan untuk penyaluran THR?

Seperti diketahui, kebijakan penyaluran THR dilakukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, atau tepatnya pada 2016 silam sebagai pengganti tidak adanya kenaikan gaji pokok. Keputusan ini pertama kali dikemukakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Pada tahun 2016 lalu, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 17,9 triliun untuk penyaluran THR dan gaji ke-13 seluruh hak abdi negara. Dari alokasi tersebut, sekitar Rp 6 triliun dana dipergunakan untuk mengucurkan THR di dua minggu sebelum Lebaran.

Namun pada 2017, alokasi penyaluran THR dan gaji ke-13 membengkak. Pemerintah pada periode tersebut mengalokasikan dana sekitar Rp 23 triliun, atau jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun lalu. Untuk penyaluran THR, dana yang dikucurkan sektiar Rp 6,8 triliun.

Sementara pada tahun ini, pemerintah kembali memperkirakan adanya pembengkakan alokasi anggaran THR. Alasannya, penyaluran THR bagi para ASN pada tahun ini nilainya akan jauh lebih besar, karena adanya penambahan komponen.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pun belum menjawab secara rinci perihal tambahan anggaran THR. Namun yang jelas, Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

"Akan disampaikan oleh Presiden. Dua minggu lagi, sebelum Juni," jelas Askolani kepada CNBC Indonesia.

(dru/wed) Next Article Sri Mulyani Berikan Ultimatum ke PNS-nya Pasca Teror Bom

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular