
Terkuak! H-1 Libur Lebaran, Ratusan Pemda Belum Bayar THR
![[THUMB] THR PNS Cair](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/05/11/5b48e1fd-0145-4b21-bea9-2b673b5defd3_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat hingga H-1 Libur Lebaran, yakni tanggal 18 April 2023, sebanyak 128 pemerintah daerah (pemda) belum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan pencairan THR mulai H-10 Lebaran.
Dari total 542 pemda di Indonesia, baru 414 pemda yang telah menyalurkan THR. Oleh karena itu, baru hanya 2.292.513 pegawai yang menerima THR sehari sebelum libur lebaran.
Demikianlah disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/4/2023) berdasarkan data Selasa (18/4/2023) pukul 16.00 WIB.
"ASN Daerah, jumlah penyaluran THR sebagai berikut, pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 11,676 T untuk 2.292.513 pegawai. Realisasi Pembayaran THR Pemda sebanyak 414 Pemda dari 542 Pemda," ungkap Tri.
Sementara itu, di instansi pusat, sebanyak 2.117.271 pegawai dengan satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.362 (99,01%) dari 13.496 satker pada 84 K/L.
Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga terus dilakukan kepada 3.347.365 dari 3.437.025 pensiunan dengan jumlah sebesar Rp 9,314 triliun atau mencapai 97,39% dari total anggaran.
"Dengan rincian PT Taspen Rp 8,126 T (96,99%) untuk 2.876.130 dari 2.965.338 pensiunan dan PT Asabri Rp 1,188 T (99,90%) untuk 471.235 dari 471.687 pensiunan," jelasnya.
Pencairan THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38,9 triliun tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.
Kemudian sebesar Rp 17,4 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527.400 guru. Ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.
Adapun, Ditjen Perbendaharaan mengungkapkan bahwa data terbaru terkait dengan penyaluran THR akan segera dirilis segera.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak PNS Daerah Belum Terima THR, Ini Biang Keroknya!