
Dana Mengambang, Jadi Sumber Pendapatan Baru Bank
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
08 May 2018 16:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah bank BUKU IV atau bermodal inti di atas Rp 35 triliun menilai positif Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai penempatan dana floating (dana mengambang) di bank BUKU IV. Pasalnya, hal tersebut bisa menambah pendapatan berbasis biaya (fee based income) bagi bank besar.
Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Handayani menjelaskan, dana floating yang ditempatkan di BUKU IV tidak bisa dianggap sebagai dana pihak ketiga (DPK).
"Dana floating bukan DPK, tetapi memang harus ditempatkan di BUKU IV," ujar dia di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Namun demikian, hadirnya peraturan tersebut pasti didasari oleh konsiderasi dari Bank Indonesia. Apalagi, di sisi lain, dana di uang elektronik juga ditingkatkan, yakni menjadi Rp 2 juta untuk uang elektronik unregistred (tak teregistrasi) dan Rp 10 juta untuk yang registered (teregistrasi).
"Peningkatan limit uang elektronik bisa mendorong cashless lebih baik,"kata dia.
Bagi bank, penempatan dana tersebut tentunya bisa meningkatkan fee based income. "Potensi fee based bisa lebih besar karena jumlah transaksi lebih besar," kata dia.
Di sisi lain, Direktur PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk Santoso mengungkapkan, dengan adanya penempatan dana di BUKU IV, dana floating bisa termonitor karena berada dalam sistem perbankan. Namun dari sisi jumlah dananya saat ini belum besar.
"Kebanyakan beberapa platform uang elektronik non bank masih membicarakan dengan Bank,"kata dia.
Dari sisi pendapatan, menurut Santoso memang ada. Namun dampaknya belum signifikan terhadap fee based income BCA.
(roy) Next Article Sektor Keuangan Kuasai 35% Pasar Modal RI, Teknologi Cuma 4%
Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Handayani menjelaskan, dana floating yang ditempatkan di BUKU IV tidak bisa dianggap sebagai dana pihak ketiga (DPK).
"Peningkatan limit uang elektronik bisa mendorong cashless lebih baik,"kata dia.
Bagi bank, penempatan dana tersebut tentunya bisa meningkatkan fee based income. "Potensi fee based bisa lebih besar karena jumlah transaksi lebih besar," kata dia.
Di sisi lain, Direktur PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk Santoso mengungkapkan, dengan adanya penempatan dana di BUKU IV, dana floating bisa termonitor karena berada dalam sistem perbankan. Namun dari sisi jumlah dananya saat ini belum besar.
"Kebanyakan beberapa platform uang elektronik non bank masih membicarakan dengan Bank,"kata dia.
Dari sisi pendapatan, menurut Santoso memang ada. Namun dampaknya belum signifikan terhadap fee based income BCA.
(roy) Next Article Sektor Keuangan Kuasai 35% Pasar Modal RI, Teknologi Cuma 4%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular