Internasional

Kuartal I-2018, Laba HSBC Turun 4% Jadi Rp 66,4 T

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
04 May 2018 13:15
HSBC juga mengatakan berencana membeli kembali saham (buyback) senilai US$2 miliar.
Foto: CNBC
Hong Kong, CNBC Indonesia - Raksasa perbankan asal Hong Kong, HSBC, pada hari Jumat (4/5/2018) mengumumkan laba sebelum pajaknya turun 4% menjadi US$4,76 miliar (Rp 66,4 triliun) di tiga bulan pertama tahun ini akibat naiknya biaya usaha.

HSBC juga mengatakan berencana membeli kembali saham (buyback) senilai US$2 miliar, tulis AFP.


Pendapatan perusahaan naik 6% menjadi US$13,7 miliar didorong oleh pemulihan yang dialami perusahaan setelah merumahkan ribuan stafnya sejak 2015 sebagai bagian dari perombakan perusahaan di berbagai bidang.

CEO HSBC John Flint menyambut baik hasil tersebut dan mengatakan "Bisnis global kami berkinerja baik di kuartal pertama, mempertahankan momentum dari akhir 2017 lalu."

"Kami terus mendapatkan keuntungan dari kenaikan suku bunga dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Asia. Fokus utama kami adalah menumbuhkan bisnis secara aman, dan kami telah meningkatkan investasi untuk mencapai tujuan itu."

Ia juga optimistis terhadap proyeksi sepanjang tahun 2018.

Perusahaan yang berbasis di London itu sedang berada di atas angin setelah mengalami beberapa tahun yang keras belakangan ini.

Di Januari, HSBC setuju membayar lebih dari US$100 juta kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) setelah mengaku menipu beberapa kliennya dalam transaksi valuta asing (valas) bernilai miliaran dolar.

Di Desember, pemerintah AS menarik ancaman tuntutan pengadilan terhadap HSBC lima tahun setelah bank itu mengaku melanggar aturan pencucian uang.

Bank itu sepakat membayar denda senilai US$1,9 miliar tahun 2012 setelah mengaku secara sadar memindahkan ratusan juta dolar uang untuk kartel narkotika Meksiko dan secara melawan hukum melayani klien-klien di Iran, Myanmar, Libya, Sudan, dan Kuba yang bertentangan dengan sanksi AS.


Di bawah syarat penyelesaian dengan pemerintah AS, jaksa federal setuju untuk menarik sleuruh tuntutan hukum setelah lima tahun jika bank tersebut membayar denda, mengambil langkah-langkah perbaikan, dan tidak melakukan pelanggaran baru.
(wed) Next Article Laba HSBC Naik Dua Kali Lipat di Tahun 2017

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular