
Ada 15 Bank di Indonesia Masuk Kategori Sistemik
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
30 April 2018 19:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah bank sistemik pada April 2018 menjadi 15 bank. Sebelumnya atau November 2017, jumlah bank sistemik mencapai 11 bank sistemik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, sesuai amanat undang-undang pihaknya berkoordinasi dengan anggota KSSK yang lain melakukan pembaruan (update) mengenai bank sistemik.
"Ada kenaikan, sekarang sudah 15 bank sistemik," ujar dia di Gedung BI, Senin (30/4/2018).
Penambahan jumlah bank sistemik tersebut dikarenakan adanya penambahan kapasitas bank. "Kenaikannya karena size," papar dia.
Sementara terkait permodalan, bank-bank sistemik tersebut secara gradual melakukan penambahan capital surcharge dan sejauh ini tidak ada permasalahan mengenai hal tersebut.
"Di samping itu, ada recovery plan juga sebagaimana dikasih tahu regulator," ucap dia.
(dru) Next Article Ketua OJK Beberkan Kondisi Bank Jika Rupiah Terus Anjlok
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, sesuai amanat undang-undang pihaknya berkoordinasi dengan anggota KSSK yang lain melakukan pembaruan (update) mengenai bank sistemik.
"Ada kenaikan, sekarang sudah 15 bank sistemik," ujar dia di Gedung BI, Senin (30/4/2018).
Sementara terkait permodalan, bank-bank sistemik tersebut secara gradual melakukan penambahan capital surcharge dan sejauh ini tidak ada permasalahan mengenai hal tersebut.
"Di samping itu, ada recovery plan juga sebagaimana dikasih tahu regulator," ucap dia.
(dru) Next Article Ketua OJK Beberkan Kondisi Bank Jika Rupiah Terus Anjlok
Most Popular