
Harga Minyak Naik, Indeks Saham Pertambangan Terbang Tinggi
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
02 April 2018 10:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak yang kembali merangkak naik membawa berkah bagi saham-saham sektor pertambangan. Sampai dengan berita ini diturunkan, indeks saham sektor pertambangan menguat sebesar 1,25%, tertinggi dibandingkan 9 sektor saham lainnya.
Harga minyak mentah WTI kontrak pengiriman Mei menguat sebesar 0,37% ke level US$ 65,18/barel, Harga minyak mentah WTI kontrak pengiriman Mei menguat sebesar 0,37% ke level US$ 65,18/barel.
Merespon hal tersebut, harga saham emiten-emiten sektor pertambangan yang berada dalam sub-sektor minyak dan gas diperdagangkan menguat: PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) naik 0,83%, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) naik 3,94%, PT Benakat Integra Tbk (BIPI) naik 1,2%, dan PT Elnusa Tbk (ELSA) naik 0,86%.
Berbagai hal menjadi faktor menguatnya harga minyak mentah dunia. Pertama, tingkat kepatuhan yang tinggi dari negara-negara penghasil minyak dunia (baik OPEC maupun non-OPEC) dalam mematuhi kesepakatan pemangkasan produksi yang rencananya berlangsung sampai dengan akhir tahun ini.
Kemudian, beredar optimisme di kalangan pelaku pasar bahwa Amerika Serikat (AS) dapat kembali mengenakan sanksi ekonomi bagi Iran yang sempat dicabut pada era kepemimpinan Presiden Barack Obama. Jika sanksi tersebut diberlakukan kembali, ekspor minyak Iran akan kembali terhenti dan mengurangi suplai di pasaran.
Kemudian, aktivitas pengeboran minyak di AS juga menunjukkan penurunan. Hal ini terlihat dari jumlah alat bot (rig) yang turun sebanyak 7 unit pada minggu yang berakhir pada 29 Maret 2018. Ini merupakan penurunan pertama dalam 3 minggu.
(roy/roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok
Harga minyak mentah WTI kontrak pengiriman Mei menguat sebesar 0,37% ke level US$ 65,18/barel, Harga minyak mentah WTI kontrak pengiriman Mei menguat sebesar 0,37% ke level US$ 65,18/barel.
Kemudian, beredar optimisme di kalangan pelaku pasar bahwa Amerika Serikat (AS) dapat kembali mengenakan sanksi ekonomi bagi Iran yang sempat dicabut pada era kepemimpinan Presiden Barack Obama. Jika sanksi tersebut diberlakukan kembali, ekspor minyak Iran akan kembali terhenti dan mengurangi suplai di pasaran.
Kemudian, aktivitas pengeboran minyak di AS juga menunjukkan penurunan. Hal ini terlihat dari jumlah alat bot (rig) yang turun sebanyak 7 unit pada minggu yang berakhir pada 29 Maret 2018. Ini merupakan penurunan pertama dalam 3 minggu.
(roy/roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular