Saham Twitter dan Snapchat Ikut Anjlok Bersama Facebook

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
21 March 2018 11:03
Saham Twitter terkoreksi 9% dan Snap turun 4% hari Selasa (20/3/2018).
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
San Francisco, CNBC Indonesia - Saham Facebook, Twitter, dan Snapchat anjlok pada perdagangan hari Selasa (20/3/2018) karena para investor cemas akan potensi diperketatnya aturan untuk sektor tersebut yang dapat memengaruhi bisnis jejaring sosial.

Dilansir dari Reuters, saham Facebook turun 4,75% setelah perusahaan besutan Mark Zuckerberg tersebut diperiksa oleh Komisi Perdagangan Federal AS bagaimana data personal penggunanya dapat dimiliki oleh perusahaan konsultan politik yang disewa untuk kampanye Presiden Donald Trump tahun 2016 lalu.

Sejak kasus kepemilikan data 50 juta pengguna Facebook secara tanpa izin oleh perusahaan konsultan, Cambridge Analytica, terbongkar hari Sabtu (17/3/2018) lalu, perusahaan media sosial terbesar dunia itu telah kehilangan nilai kapitalisasi pasar senilai US$60 miliar (Rp 825,3 triliun).

Di tengah kekhawatiran akan diperketatnya regulasi bagi perusahaan media sosial karena kasus yang menimpa Facebook itu, saingannya, Twitter dan Snapchat, juga terkena dampaknya.

Saham Twitter terkoreksi sampai 9% dan merupakan penurunan terburuk terhitung sejak Juli tahun lalu.

Sementara itu Snap turun hampir 4% menjadi US$15,86, berkurang cukup banyak dari nilainya saat penawaran publik pertama (IPO) setahun lalu, yaitu US$17/saham.

Chief Executive di Longbow Asset Management, Jake Dollarhide, mengatakan saham Twitter yang dimiliki perusahaannya berada di wilayah negatif karena beberapa penurunan pekan ini. Namun, ia tidak berencana menjualnya karena yakin Twitter hanya terdampak sedikit oleh pengetatan aturan, dibandingkan Facebook maupun Snapchat.

"Rata-rata laki-laki maupun perempuan menggunakan Twitter untuk mencari berita." Ujar Dollarhide. "Saya tidak tahu informasi pribadi apa yang pernah saya bagi di Twitter."


Aturan privasi terbaru yang dikeluarkan oleh Uni Eropa akan diterapkan bulan Mei mendatang. Aturan tersebut akan mewajibkan media sosial memperbolehkan pengguna media sosial dari Eropa untuk menentukan ingin melihat atau menyembunyikan iklan tertentu dari media sosialnya atau perusahaan akan dikenai denda hingga 4% dari pendapatan tahunan.

Kepala ahli strategi investasi di Baker Avenue Asset Management yang berbasis di San Francisco, King Lip, mengatakan Facebook dan media sosial lainnya mendapatkan lebih banyak aturan baru dari pemerintah Eropa dibanding dari pemerintah AS.

"Saya pikir akan ada lebih banyak pembicaraan mengenai masalah privasi terkait Facebook, namun saya juga tidak yakin ada undang-undang yang akan dibuat," ujarnya.
(prm) Next Article Lockdown Mulai Kendor & Obat Gilead, Bawa Wall Street Naik 3%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular