Bank Danamon Sebar Dividen Rp 134 dan Tunjuk Komisaris Baru

gita rossiana, CNBC Indonesia
20 March 2018 14:17
RUPST Bank Danamon menyetujui pembayaran dividen 2017 sebesar 35% dari laba bersih sebesar Rp 3,7 triliun
Foto: CNBC Indonesia/ Monica Ramadhona Wareza
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui pembayaran dividen 2017 sebesar 35% dari laba bersih sebesar Rp 3,7 triliun atau Rp 134,44 per unit saham.

Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (20/3/2018), RUPST tersebut juga membahas mengenai perubahan direksi Bank Danamon dengan menerima pengunduran diri Vera Eve Lim sebagai direktur.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Takayoshi Futae sebagai komisaris dan Peter Benyamin Stok sebagai komisaris independen. Terkait susunan Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Michellina Triwardhany sebagai wakil direktur utama, Yasushi Itagaki sebagai direktur, serta Dadi Budiana sebagai direktur.

Sedangkan untuk Dewan Pengawas Syariah, RUPST menyetujui pengangkatan Drs. Asep Supyadillah, M.Ag sebagai Anggota.

Adapun susunan anggota dewan komisaris, direksi dan dewan pengawas syariah menjadi:

Dewan Komisaris
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
6. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
7. Takayoshi Futae sebagai Komisaris
8. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)

Direksi
1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama
3. Herry Hykmanto sebagai Direktur
4. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
5. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
6. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
7. Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)
8. Yasushi Itagaki sebagai Direktur
9. Dadi Budiana sebagai Direktur

Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Dr. Hasanudin M. Ag. sebagai Anggota
3. Drs. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota

Selain itu, Bank Danamon juga melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun keputusannya adalah menyetujui rencana akuisisi saham oleh Bank of Tokyo Mitsubishi UFJLtd.

RUPS-LB juga menyetujui Rencana Aksi atau Recovery Plan Perseroan untuk mematuhi peraturan OJK. Rencana Aksi tersebut adalah untuk memastikan bank sistemik telah menerapkan opsi-opsi pemulihan (recovery) yang kredibel dan wajar.
(dru) Next Article Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Bunga Kredit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular