OJK Restui MUFG Kuasai 40% Saham Bank Danamon

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
31 July 2018 12:56
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan kepada MUFG Bank
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan kepada MUFG Bank, Ltd atau sebelumnya dikenal dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Bank Danamon Tbk (Bank Danamon) (BDMN) menjadi 40%.

MUFG melalui akuisisi (secara langsung atau tidak langsung) saham tambahan sebesar 20,1% dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas terafiliasi lainnya. Hal ini merupakan bagian dari Tahap 2 atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada tanggal 26 Desember 2017.

Sesuai dengan pengumuman MUFG Bank, mereka berencana menyelesaikan akuisisi atas 20,1% kepemilikan saham tambahan sesegera mungkin dengan tunduk pada prasyarat penyelesaian yang biasa diterapkan dalam transaksi serupa.

"Setelah pelaksanaan akuisisi ini, MUFG Bank akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 40,0%. AFI akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 33,8% di Bank Danamon," ungkap Danamon dalam keterangan persnya, Selasa (31/7/2018).

"Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, fokus kami adalah untuk senantiasa meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan dan pemegang saham. Kami tetap berkomitmen menjalankan strategi perusahaan. Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan seperti biasa," demikian keterangan tambahan Danamon.

Untuk diketahui, investasi MUFG di Danamon tersebut akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Di tahap awal MUFG akan membeli 19,9% dari total saham Danamon yang sudah diterbitkan (Tahap 1) dengan harga Rp 8.323/saham. Harga saham untuk Tahap 1 didasarkan pada 3Q2017 price-to-book ratio dua, dengan memberlakukan penyesuaian tertentu.

Setelah penyelesaian Tahap 1, MUFG akan membeli tambahan 20,1% saham dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon, dengan tunduk pada persetujuan regulator dan pihak lainnya yang relevan (Tahap 2).

Setelah diselesaikannya Tahap 2, MUFG bermaksud mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40% dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon (Tahap 3), dan hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau menerima uang tunai dari MUFG.

Dengan dilaksanakannya Tahap 3, kepemilikan MUFG dalam Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8% dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon.

(wed) Next Article Penawaran Kredit Kendaraan Dengan Bunga di Bawah 1,7%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular