
Penguatan Dolar AS Berpeluang Tekan Pertamina

Dalam kasus Pertamina, lantaran memerlukan mata uang asing untuk mengimpor bahan bakunya, perusahan tersebut tercatat sebagai salah satu BUMN dengan utang valas terbesar di Indonesia. Namun, pada pertengahan 2015, Pertamina telah melakukan transaksi lindung nilai sebesar US$2,5 miliar untuk mengurangi risiko pelemahan kurs rupiah.
Pada periode tersebut, Pertamina mencatatkan total utang US$16 miliar atau lebih dari Rp 200 triliun. Tiga bank BUMN dilibatkan dalam transaksi tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
BUMN lain dengan utang luar negeri yang besar, yakni PLN, juga melakukan transaksi lindung nilai dengan tiga bank yang sama, dengan total nilai kontrak US$30 juta pada 21 Agustus 2017. Seperti disampaikan oleh Kepala Divisi Treasury PLN, Iskandar, kebutuhan valas PLN dalam satu tahun bisa mencapai US$7,5 miliar, untuk pengeluaran operasional dan pembelian bahan bakar gas.
Hingga kuartal-I 2017, Bank Indonesia (BI) mencatat 173 perusahaan non-bank masih berisiko mengalami rugi kurs karena belum melakukan lindung nilai, sedangkan 2.527 lainnya telah melakukan hedging.
Sejak 2014, BI secara tegas mewajibkan perusahaan non-bank yang memiliki utang luar negeri untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, melalui penerbitan Peraturan BI No. 16/21/PBI/2014.***
(ags/ags)