Tiga Cara Start Up Bisa Cari Pendanaan di Bursa Lewat IPO

Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 February 2018 19:52
Nantinya, perusahaan start up bisa memilih sendiri jalur mana yang sesuai dengan kondisi perusahaan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyiapkan aturan baru untuk mengakomodir perusahaan rintisan (start up) untuk bisa mencatatkan sahamnya di pasar modal. Nantinya, perusahaan start up bisa memilih sendiri jalur mana yang sesuai dengan kondisi perusahaan.

Kepala Divisi Privatisasi, Start Up, SME dan Foreign Listing Saptono Adi Junarso mengatakan aturan yang ada saat ini masih menitikberatkan pada penghitungan aset bersih berwujud (net tangible asset/NTA). "Aturan di bursa masih menghitung NTA, ke depan kita punya beberapa jalur yaitu aset dan pintu lain. Sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tinggal pembahasan," kata Saptono di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (28/2).

Dia menyebutkan jalur pertama mengacu pada jumlah NTA minimal sebesar Rp 5 miliar. Artinya, dengan jumlah aset tersebut perusahaan nanti dapat masuk dalam papan pengembangan. Namun tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tersebut memiliki aset lebih dari Rp 100 miliar bisa saja masuk dalam papan utama.


Kedua, perusahaan start up tersebut sudah harus memiliki pendapatan meski belum mencatatkan laba bersih. Menurut dia, kekuatan utama dari perusahaan start up adalah kemampuan perusahaan tersebut untuk menjual potensi bisnis di masa depan. Namun di awal perusahaan terlebih dahulu memberikan proyeksi perolehan laba untuk lima tahun ke depan.

"Kalau misal ada satu perusahaan, dia masih rugi tapi dalam proyeksi dia tujuh sampai delapan akan ada laba, tidak masalah. Rugi boleh, tapi dengan catatan dia harus kasih proyeksi kapan perusahaan akan mencetak laba. Jadi tidak ada batasan periode, memang lima tahun tapi labanya tahun ke berapa ga ada batasan," jelas dia.

Ketiga, melalui penghitungan kapitalisasi pasar (market cap) dari perusahaan start up. Saptono mengatakan bahwa jalur ini masih dalam tahap pembahasan, mengingat bentuk ini merupakan adopsi dari bursa di Australia.

"Australia mereka pakai NTA dan market cap. Kami juga berencana itu ke depannya mungkin at least 1-2 alternatif, total 3 kita kasih kesempatan. Kalau NTA tidak memenuhi, mungkin pakai revenue atau market cap seperti Australia. Masih dibahas sama OJK, kalau OJK oke mungkin akan jadi angin segar buat perusahaan-perusahaan," imbuh dia.
(hps) Next Article Startup Binaan BEI Siap IPO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular