Gubernur Jabar: Proses Penerbitan Obligasi Daerah Rumit

Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 February 2018 10:31
Hal ini menjadi salah satu kendala yang membuat Pemrov masih belum bisa menerbitkan obligasi daerah (municipal bond)
Foto: Monica Wareza
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat menilai proses yang harus dilewati pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah masih rumit. Hal ini menjadi salah satu kendala yang membuat Pemrov masih belum bisa menerbitkan obligasi daerah (municipal bond).

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan Pemprov Jawa Barat sudah sejak beberapa tahun lalu berencana menerbitkan obligasi, tetapi rencana ini surut karena proses yang terlalu panjang.

"Harus ada proses yang mudah buat IPO supaya perusahaan dan pemerintah (lebih mudah) untuk memproses surat berharga. Jabar mau mempelopori tapi tidak jadi karena terlalu rumit," kata Ahmad di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (27/2).

Sementara itu akhir tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan aturan baru untuk rencana penerbitan surat utang daerah. Dalam aturan baru ini OJK sudah merelaksasi beberapa aturan, seperti audit keuangan yang hanya akan dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Rencana penerbitan municipal bonds oleh pemprov Jawa Barat ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Bandara Kertajati yang berlokasi di Majalengka.

Sementara itu, terakhir diberitakan bahwa beberapa daerah yang sudah berencana untuk menerbitkan municipal bonds lainnya adalah Pemprov Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.
(hps) Next Article OJK Permudah Pemda Terbitkan Obligasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular