Cermati Floating Rate dalam Bunga KPR

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
22 February 2018 18:42
Bunga KPR tetap berlaku sementara. Setelah berakhir berlaku bunga floating rate yang bunga bisa naik bergantung pada kondisi pasar dan likuiditas bank.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Penawaran bunga kredit pemilikan rumah (KPR) murah hingga 3,55% tentu sangat menarik masyarakat. Tapi hati-hati, ada ketentuan fixed rate (suku bunga tetap) dan floating rate yang perlu diketahui masyarakat.

Fixed rate merupakan suku bunga tetap dalam jangka waktu tertentu. Artinya, bunga tetap tersebut bersifat sementara. Setelah masa bunga tetap maka berlaku bunga floating rate. Besaran bunga kredit tergantung kondisi pasar dan likuiditas bank. Jadi besaran bunga bisa naik kapan saja tetapi belum tentu bisa turun. Bunga floating rate berlaku hingga akhir masa pinjaman.

Senior Vice President Consumer Loans PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Harry Gale mengatakan, suku bunga KPR yang diberikan Bank Mandiri terdiri dari dua jenis. Pertama, yakni untuk menyambut Tahun Baru Imlek tahun 2018, berupa Promo Suku Bunga tetap 5,55% selama dua tahun pertama pinjaman, tiga tahun kemudian berlaku 6,55% per tahun. 

Kedua, Bank Mandiri bekerja sama dengan pengembang rekanan unggulan dengan memberikan subsidi suku bunga mulai dari 3,55% yang bersifat tetap selama 2 tahun pertama dan 6,55% untuk 3 tahun selanjutnya, diskon biaya KPR, hadiah langsung, serta berbagai benefit lainnya.

Jelas tertulis di sana, fixed rate dalam dua tahun dan tiga tahun. Artinya dalam jangka waktu tersebut, debitur membayar cicilan dengan tingkat bunga tetap.

Namun setelah masa berlaku fixed rate itu habis, bagaimana dengan suku bunga KPR yang diberikan bank?

Harry menjelaskan, floating rate KPR yang ada di Bank Mandiri bisa mencapai 12,5-13%. Hal ini juga disesuaikan dengan profil nasabah.

Direktur Ritel Banking PT. Bank Bukopin Tbk Heri Purwanto mengatakan, setelah bisa memberikan suku bunga tetap 8,88% selama dua tahun. Pihaknya juga kemudian menerapkan floating rate di kisaran 10-11% per tahun.

"Namun kami tidak berpatokan kepada promo suku bunga saja, kami juga beranikan declare service. Level agreement kami bisa sampai 3 hari," kata dia.

Chief Economist Standard Chartered Bank Indonesia Aldian Taloputra mengatakan, level bunga kredit perbankan saat ini berada di level terendah sepanjang sejarah.

"Jadi seharusnya bunga floating kpr juga relatif lebih rendah sekarang," tegas dia.

(roy/roy) Next Article Bank Mulai Berlomba Jualan KPR Bunga Murah, Ini Daftarnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular