Anak Usaha TPS Food Rumahkan 1.550 Karyawan

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
09 February 2018 14:11
Hal tersebut disampaikan oleh manajemen TPS Food melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), memecat 400 orang karyawan karena sedang dalam proses divestasi. Hal tersebut disampaikan oleh manajemen TPS Food melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Bursa sempat melayangkan surat dan menanyakan proses pemutusan hubungan karyawan PT IBU. Perseroan menjawab, dari 400 total karyawan PT IBU sebanyak 300 orang sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 100 orang lainnya sdalam proses pemutusan hubungan kerja.

“Perseroan mengacu kepada Undang-Undang No 12/2013 mengenai ketenagaakerjaan terkait dengan pemutusan hubungan kerja,” kata Corporate Secretary TPS Food Ricky Tjie.

Selain itu, anak usaha TPS Food lainnya yang menjalankan tata niaga besar, PT Jatisari Srirejeki juga memutuskan merumahkan 300 karyawan. Sebanyak 250 karyawan sudah resmi di PHK dan 50 orang sedang dalam proses.

PT Sukses Karya Abadi Indti juga tidak memperpanjang kontrak 700 orang karyawan. PT SKA juga sudah mem PHK 50 karyawan, 100 orang sedang dalam proses PHK dan 100 masih tetap bekerja.

PT IBU merupakan salah satu anak usaha TPS Food yang terkena kasus beras oplosan. Manajemen perseroan sudahh dikenakan sanksi pidana oleh Pengadilan Negeri Bekasi dan menyatakan menerima keputusan tersebut.
(hps) Next Article Ada Kabar Gagal Bayar Obligasi, Saham TPS Food Anjlok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular