RI Masih Membutuhkan 272 Ribu Dokter, Begini Langkah Konkret Kemenkes
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui Indonesia masih kekurangan ratusan ribu dokter mulai dari dokter umum, dokter gigi, hingga dokter spesialis. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, pemerintah mempercepat program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, kebutuhan dokter nasional masih sangat besar, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
"Negara kita masih membutuhkan dokter umum sekitar 92 ribu lagi, dokter gigi sekitar 129 ribu, dan spesialis sekitar 51 ribu," ujar Azhar dalam laporan resminya di hadapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Auditorium Dr. J. Leimena Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, kekurangan tenaga medis menjadi salah satu faktor belum optimalnya pembangunan kesehatan, khususnya di luar Pulau Jawa. Pada tahap saat ini, ia mencatat, program hospital based telah menerima 58 peserta yang akan menjalani pendidikan spesialis di RSPPU. Perinciannya:
- Anak: 10 orang
- Mata: 10 orang
- Neurologi: 12 orang
- Jantung dan pembuluh darah: 10 orang
- Ortopedi dan traumatologi: 10 orang
- Onkologi radiasi: 6 orang
Azhar memastikan seluruh peserta akan ditempatkan di luar Pulau Jawa setelah lulus. Penempatan tersebut meliputi Sumatra (18 orang), Bangka Belitung (3 orang), Kalimantan (12 orang), Sulawesi (6 orang), Maluku (6 orang), Papua (6 orang), dan Nusa Tenggara Timur (7 orang). Ia menegaskan peserta wajib kembali dan mengabdi di daerah penempatan, jika tidak, izin praktik atau Surat Izin Praktik (SIP) bisa dibekukan.
"Enggak boleh kabur. Harus kembali. Kalau kabur, SIP-nya dikunci," katanya.
Azhar menekankan program hospital based bukan untuk menggantikan pendidikan spesialis berbasis universitas (university based), melainkan saling melengkapi. Program university based tidak memiliki ikatan dinas, sementara hospital based memberikan beasiswa dan gaji dengan konsekuensi kewajiban pengabdian di daerah.
"Ini tidak usah dipertentangkan. Ini saling mendukung satu sama lain," ujarnya.
Untuk 2026, Kemenkes menargetkan pembukaan 52 RSPPU dan 55 program studi baru guna mempercepat pemenuhan dokter spesialis nasional.
Pendidikan Spesialis Harus Lebih Murah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program hospital based sudah memasuki batch ketiga dan diharapkan mempercepat pemerataan layanan kesehatan di daerah. Ia menekankan pendidikan dokter spesialis harus dibuat lebih terjangkau agar putra-putri daerah, termasuk dari wilayah kecil, dapat menempuh pendidikan dengan standar internasional.
"Kita mengingatkan agar pendidikan dokter spesialis itu lebih murah, demi bisa menerima putra-putri di daerah dengan standar internasional," ujar BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin.
Ia juga meminta evaluasi standar pendidikan agar kualitas lulusan tetap terjaga dan tidak kalah dengan sistem pendidikan luar negeri. Program ini disebut sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Kesehatan terbaru yang bertujuan mempercepat distribusi tenaga medis dan memperkuat layanan kesehatan publik secara merata.
source on Google [Gambas:Video CNBC]