11 Penyakit yang Bikin Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi baru-baru ini memperketat syarat kemampuan (istitaah) kesehatan haji periode 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan dan keselamatan ibadah haji, dengan penerapan standar kesehatan yang lebih ketat.
"Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain," kata pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dikutip Detikcom, Minggu (26/10/2025).
Pemerintah Saudi menegaskan, jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan bisa ditolak berangkat atau dipulangkan. Sementara, penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.
Perlu diketahui, pada musim haji 2025, tercatat 447 jemaah Indonesia wafat di Tanah Suci, sebagian besar akibat faktor kesehatan. Karena alasan itu, syarat kesehatan bagi calon jamaah diperketat demi menghindari angka kematian saat pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terdapat 11 penyakit yang membuat jamaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, antara lain:
1. Penyakit jantung koroner
2. Hipertensi tidak terkontrol
3. Diabetes melitus tidak terkontrol
4. Penyakit paru kronis (COPD)
5. Gagal ginjal
6. Gangguan mental berat
7. Penyakit menular aktif
8. Kanker stadium lanjut
9. Penyakit autoimun tidak terkontrol
10. Epilepsi
11. Stroke
Kementerian Haji kemudian menekankan pentingnya penerapan sertifikasi kesehatan jamaah agar seluruh peserta haji benar-benar dalam kondisi layak. "Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah," tegas pernyataan tersebut.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kuota Haji Mau Dipangkas 50 Persen, Bagaimana Nasib Jamaah Indonesia?