Covid Menggila, Bumil di Korut Dipaksa Melahirkan di Gudang

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
27 May 2022 18:45
A sign depicting a scene of medical products transportation is displayed at the empty street, amid growing fears over the spread of coronavirus disease (COVID-19), in Pyongyang, North Korea, in this photo released by Kyodo on May 23, 2022. Kyodo via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. MANDATORY CREDIT. JAPAN OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN JAPAN.
Foto: via REUTERS/KYODO

Jakarta, CNBC Indonesia - Wanita hamil di Korea Utara yang positif COVID-19 dipaksa menjalani karantina tanpa perawatan yang layak di fasilitas darurat. Menurut laporan Radio Free Asia yang dikutip dari Insider, hal tersebut menyebabkan sejumlah bayi lahir mati di negara itu.

Adapun satu-satunya perawatan medis yang diterima oleh ibu hamil yang dikarantina di provinsi Pyongan Selatan adalah dua obat penghilang rasa sakit per hari. Itu merupakan obat yang sama yang diberikan kepada semua pasien COVID di Korea Utara, menurut dua penduduk Korea Utara kepada RFA.

Pihak berwenang Korea Utara menempatkan banyak penderita Covid yang hamil di gudang, pabrik, atau hotel yang dengan tergesa-gesa diubah menjadi pusat karantina.

Satu sumber di kota Anju mengatakan kepada RFA bahwa dia mengetahui dua bayi mati ketika dilahirkan di sebuah hotel yang menampung 200 penduduk, termasuk satu kasus di mana seorang dokter membantu melahirkan anak itu.

Menurut sumber tersebut, pihak berwenang belum memberikan perawatan atau pengobatan lebih lanjut kepada para ibu hamil, bahkan jika mereka mengalami demam tinggi atau menunjukkan tanda-tanda pascapersalinan dan depresi.

Menurut pedoman dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, American College of Obstetricians and Gynecologists, dan Society for Maternal-Fetal Medicine yang diterbitkan oleh National Institutes of Health, wanita hamil dengan COVID-19 harus menerima pemantauan untuk ibu dan janin.

"Sangat diperlukan multispesialis, pendekatan berbasis tim yang mungkin termasuk konsultasi dengan obstetrik, ahli kandungan, penyakit menular, perawatan paru-kritis, dan spesialis anak, sesuai yang dibutuhkan." tulis pedoman itu.

Sementara itu para keluarga banyak yang marah karena petugas karantina mengatakan mereka hanya bisa membiarkan ibu yang berduka keluar jika mereka pulih dari gejala COVID-19.

Korea Utara  baru mengumumkan kasus pertama COVID-19 mereka pada 13 Mei 2022, setelah berbulan-bulan mengklaim bahwa mereka tidak memiliki kasus atau penularan selama pandemi.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Barang Ini tak Bisa Dibeli di Korea Utara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular