DPR Usul Bappebti Dibekukan, Bappebti Bilang Begini
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan adanya pembekuan sementara untuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Terkait usulan ini, Bappebti pun buka suara.
Wasit perdagangan komoditas itu menyatakan, pembekuan lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini merupakan kewenangan pemerintah.
"Kami akan tindak lanjut sesuai kesimpulan saja, kalau hal di atas, kan, kewenangan pimpinan," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kemendag, Tirta Karma Senjaya saat dihubungi.
Menurutnya, setiap instansi pemerintah berhak diaudit terutama dalam hal ini pengawas pemerintah baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), apalagi DPR RI yang lembaga tinggi negara.
Terkait dampak jika Bappebti dibekukan, Tirta berharap Komisi VI DPR RI sudah mempertimbangkannya sebagai pemberi usulan. "Harusnya DPR sudah pertimbangkan hal itu, kami tunggu arahan saja," imbuhnya.
Sementara Wamendag Jerry Sambuaga menjelaskan pihaknya mengkaji usulan tersebut dengan baik. Dia yakin usulan itu nantinya akan dibicarakan secara bersama-sama.
"Saya pikir namanya usulan dan masukan tentu akan dibicarakan bersama pada saat rapat kerja dengan Pak Mendag dan kami," ujar Jerry dikutip dari Coinstate.
Terkait nasib para komunitas kripto dan exchanger kripto di Indonesia, Jerry mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan. Pasalnya tak bisa dipungkiri pengguna kripto di Indonesia naik pesat.
"Meningkatnya pengguna kripto sangat luar biasa dan memiliki potensial dari aset komoditas dan industri. Digitalisasi juga sudah berkembang sangat besar dan itu harus dikelola dengan sangat baik oleh Bappebti. Untuk itu harus dipikirkan bersama stakeholder dan mitra kami yaitu Komisi VI karena kripto ini memiliki potensi besar di ekosistem digital," terang Jerry.
"Nantinya memang kita harus mencari solusi dengan menguatkan dan memberikan solusi dan peran Bappebti sebagai badan di bawah Kemendag yang memiliki tugas mengatur perdagangan berjangka termasuk kripto," tambah Jerry.
(RCI/dhf)