DPR Usul Gaji Guru di Indonesia Rp 25 Juta per Bulan

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
09 May 2025 09:00
Tenaga pendidikan jalani vaksinasi Covid-19 di SMA Negeri 70, Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021). Ratusan guru dan tenaga pendidik dari PGRI divaksinasi COVID-19. Perwakilan kali ini datang dari wilayah Jabodetabek. Pihak yang divaksinasi hari ini terdiri dari Organisasi Guru Undangan Ditjen GTK, Guru Disdik Provinsi DKI Jakarta, hingga organisasi PGRI. Vaksinasi pendidik ditargetkan selesai pada Juni 2021, sehingga proses pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022, atau pada Juli mendatang. Kementerian Kesehatan menargetkan total sasaran penerima vaksin dari pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) di seluruh Indonesia berjumlah 5.058.582 orang pada vaksinasi tahap kedua ini. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Ilustrasi: Guru dan Tenaga Pendidikan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional. Dalam kunjungan kerja Komisi X ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, ia menyatakan bahwa standar ideal gaji guru di Indonesia seharusnya mencapai Rp25 juta per bulan.

"Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat," tegas Juliyatmono dalam Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, dikutip dari laman situs DPR RI, Jumat (9/5/2025)

Dia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan para pendidik. Guru yang dihargai secara layak akan termotivasi lebih besar dalam mendidik generasi bangsa.

Pernyataan ini didukung oleh temuan global. Laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023 yang menekankan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi-seperti Finlandia dan Korea Selatan-memiliki tingkat kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lain. Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan disertai dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp4 juta-Rp7 juta per bulan, sementara guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.

Juliyatmono juga menyinggung bahwa alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan fundamental seperti peningkatan kesejahteraan guru.

"Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus," ujarnya.

Lebih lanjut, Juliyatmono menekankan bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan. "Hasil BPS kemarin sudah ditulis, kalau keluarga itu tingkat pendidikannya S1 saja, tentu sudah tidak miskin. Tapi kalau makin rendah, makin ekstrem miskinnya," jelasnya.

Dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah dibahas, Juliyatmono mendorong agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar meletakkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.

"Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan," pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular