Mimpi Basah Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
05 April 2022 17:30
Ilustrasi tidur (溢 徐 from Pixabay)
Foto: Ilustrasi tidur (溢 徐 from Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perkara yang membatalkan puasa, selain makan dan minum, adalah keluarnya air mani atau sperma, baik karena onani atau bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan.

Lalu, bagaimana jika air mani keluar saat mimpi basah di siang hari bulan Ramadan? Apakah puasanya batal?

Para ulama sepakat bahwa mimpi basah bukan sesuatu yang bisa membuat puasa seseorang batal. Sebab, hal itu terjadi di luar kuasa manusia.

"Ini juga berdasarkan pada hadis nabi bahwa mimpi basah itu yang sampai keluar air mani tidak membatalkan puasa," kata Ustaz yang juga menjabat sebagai Sekretaris PCNU Bandung, Wahyul Afif Al-Ghafiqi, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (5/4).



Allah tidak memberikan aturan atau hukum Islam terhadap orang yang sedang tidur. Sebab saat tidur akal manusia beristirahat dan tidak menjalankan fungsinya sebagaimana saat dia bangun atau sadar. Mimpi basah terjadi saat seseorang tidur nyenyak.

"Orang yang tidur sama dengan orang yang hilang akal, mereka dikecualikan dari semua aturan dan hukum Islam," kata dia.

Oleh karena itu mimpi basah yang dialami seseorang baik wanita maupun pria yang telah masuk usia dewasa tidak akan membatalkan puasa. Hanya saja orang tersebut tetap harus mandi besar atau junub untuk membersihkan hadas besar yang menempel di dirinya. Setelah mandi, ia bisa melanjutkan puasa dan ibadah lainnya seperti biasa.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Negara dengan Waktu Puasa Terlama di Dunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular