Gegara Perang, Kapal Pesiar Miliarder Rusia Disita di Jerman

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 04/03/2022 11:35 WIB
Foto: Freepik

Jakarta, CNBC Indonesia - Setidaknya dua kapal pesiar super mewah milik miliarder Rusia telah disita oleh pihak berwenang di Uni Eropa sebagai bentuk sanksi menyusul serangan yang dilancarkan Rusia ke Ukraina.

Superyacht milik taipan bisnis Alisher Usmanov dilarang meninggalkan pelabuhan oleh otoritas Jerman pada Kamis (3/3/2022), menurut keterangan pejabat setempat yang dikutip CNBC Internasional. Meski demikian, pejabat itu mengatakan bahwa kapal pesiar tidak disita secara fisik, melainkan tidak diizinkan untuk pindah dari lokasinya saat ini di kota pelabuhan Hamburg, Jerman. 

Kapal pesiar mewah itu memiliki panjang lebih dari 152 meter dan dilengkapi dengan kolam renang indoor terbesar yang pernah dipasang di kapal pribadi. Departemen Keuangan memperkirakan bahwa nilai kapal pesiar Usmanov saat ini adalah sekitar US$735 juta.


Seorang pejabat Departemen Keuangan mengatakan otoritas Jerman tidak akan memindahkan kapal pesiar Rusia itu ke Amerika Serikat di bawah sanksi Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan, atau OFAC.

Usmanov dan kapal superyacht-nya menjadi sasaran sanksi dari negara-negara Barat ketika pemerintahan Biden mengumumkan sanksi tambahan terhadap elit Rusia yang memiliki hubungan dengan Kremlin. Departemen Keuangan menulis dalam sebuah rilis bahwa Usmanov dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan bahwa "ikatan Kremlinnya membuat dia kaya dan memungkinkan dia memiliki gaya hidupnya yang mewah."

Sanksi yang diterapkan AS ini juga termasuk pelarangan transaksi yang terkait dengan kapal pesiar, termasuk pemeliharaan, perekrutan awak, pembayaran biaya docking.

Sanksi yang menargetkan aset-aset Rusia ini diberlakukan setelah Departemen Kehakiman AS mengumumkan satuan tugas baru yang akan membantu menegakkan sanksi besar-besaran terhadap oligarki Rusia. Gugus tugas akan menggunakan sumberdaya yang tersedia, termasuk pelacakan cryptocurrency, untuk melacak aset, menyita dan menuntut mereka yang melanggar sanksi.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kafe di Moskow Bikin Heboh, Labubu Kini Bisa Dimakan