Nasib Toyota Avanza 2022 Ada di Ujung Tanduk, Ada Apa Nih?

Lalu Rahardian, CNBC Indonesia
Senin, 28/02/2022 09:20 WIB
Foto: Toyota All New Avanza 2015 (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga jual sejumlah mobil baru kini mulai beranjak naik dan nasibnya ada di ujung tanduk pasca pemerintah merevisi aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Salah satu mobil yang harganya terkerek akibat perubahan kebijakan ini adalah Toyota Avanza.

Harga jual Tovota Avanza di pasaran kini mulai naik sekitar Rp20 juta akibat perubahan kebijakan diskon pajak mobil. Mengutip detikcom, saat ini harga jual Tovota Avanza pasca perubahan tarif PPnBM ada di kisaran Rp 217 juta - Rp 237 juta.


Kenaikan biaya yang diperlukan untuk memiliki Toyota Avanza membuat merek ini ada "di ujung tanduk". Karena penjualan mobil ini per Januari 2022 kalah jumlahnya dibanding produk-produk lain dari pelaku industri di sektor otomotif.

Sepanjang Januari 2022, mobil yang paling laris adalah Suzuki Carry PU dengan penjualan wholesales atau pabrik ke diler sebesar 5.372 unit. Angka ini lebih besar 90 unit dari peringkat kedua yang ditempati Mitsubishi Xpander dengan penjualan 5.282 unit.

Mobil terbanyak ketiga yang dibeli diler dari pabrik adalah Daihatsu Sigra yang berhasil mengirim 5.130 unit. Posisi Avanza ada di luar 10 besar merek mobil dengan penjualan terbanyak, dengan total pembelian hanya sekitar 3.188 unit per Januari 2022.

Kenaikan harga jual Avanza terjadi karena pemerintah mengubah aturan diskon PPnBM menjadi 2 kategori, yakni untuk LCGC dengan harga di bawah Rp200 juta dan non-LCGC di harga Rp200 juta - 250 juta.

Mobil pada kategori pertama mendapat diskon 100% di kuartal I/2022, namun besaran diskon menyusut di tiap kuartalnya hingga kembali normal di kuartal IV. Kemudian, mobil di kategori dua hanya mendapat diskon PPnBM 50% dan itu hanya diberikan sepanjang kuartal I/2022 atau Januari - Maret.

Menilik ke belakang, lonjakan harga di atas sempat coba diantisipasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kala itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengajukan surat usulan perpanjangan PPNBM diskon 100% untuk 2022 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Permintaannya adalah agar Sri Mulyani tidak mengklasifikasikan mobil di bawah Rp 240 juta sebagai mobil mewah dan kandungan lokal 80%. Ketika pemerintah tidak menganggap mobil di golongan tersebut sebagai barang mewah, maka PPnBM bisa jadi tidak diterapkan.

Bila melihat batasan harga Rp 240 juta, untuk segmen low MPV seperti Toyota Veloz terancam tak dapat perpanjangan diskon ini, di situs resmi Toyota pada Desember 2021, harga Veloz dimulai dari Rp 251 juta.

Jika melihat acuan harga terbaru dari situs resmi Toyota Astra Motor, Selasa (4/1/2022), Toyota Avanza harganya sudah naik. Tipe terendah Avanza kini harganya Rp 228,3 juta untuk tipe E, ada kenaikan dari harga Desember di kisaran Rp 206 juta. Tipe G paling murah sudah naik jadi Rp 253,1 juta.

Di sisi lain, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pun jadi pertimbangan dalam menentukan nasib diskon PPnBM.

Ada beberapa mobil yang memiliki TKDN80% ke atas, seperti Toyota Veloz, Toyota Innova 2.0, Honda HR-V 1.8, All New Honda BR-V dan Mitsubishi Xpander Cross. Namun, kalau melihat syarat dari Kemenperin terkait harga mobil Rp 240 juta ke bawah dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, mobil-mobil itu tidak termasuk.

Toyota Veloz memang pakai mesin 1.500 cc, tapi harganya di atas Rp 240 juta. Toyota Rush pun harganya di atas Rp 240 juta. Begitu juga All New Honda BR-V, Honda mengklaim BR-V generasi terbaru itu sudah punya komponen lokal 80%.

Tapi harga BR-V terbaru paling murah Rp 275,9 juta. Mitsubishi Xpander Cross pun sama. Versi SUV dari Xpander itu punyalocal purchase80% dengan harga paling murah RP 268,15 juta.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia