Internasional

China 'Gebuk' Seleb Pengemplang Pajak, Diberi Waktu 10 Hari

sef, CNBC Indonesia
Kamis, 23/12/2021 13:55 WIB
Foto: Fan Bingbing (REUTERS/Eric Gaillard/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - China kini membidik para selebriti dan influencer-nya. Mereka diberi waktu 10 hari untuk membayar pajak yang jatuh tempo.

Ini terkait dengan aturan baru untuk menjerat pengemplang pajak dan perilaku imoral di negara itu. Peringatan diberikan untuk seluruh pesohor, di sejumlah kantor pajak di antaranya Provinsi Guangdong, kota Beijing dan Shanghai.




Pemerintah China juga mengancam akan menghukum berat mereka yang tidak melaporkan pendapatannya.

"Jika pemeriksaan diri dan koreksi diri masih ditolak atau ... tidak menyeluruh, departemen perpajakan akan menanganinya secara serius," kata sebuah pernyataan dari kantor pajak setempat, dikutip AFP, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya, salah satu influencer top China dikenakan denda 1,34 miliar yuan atau US$ 210 juta atau Rp 3 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Denda ini dikarenakan ia tidak membayar kewajiban perpajakannya.

Padahal, Huang Wei atau yang populer dengan nama Viya ini, menggunakan platformnya dengan puluhan juta pengikut itu untuk menjual berbagai produk. Viya telah menjadi influencer China sejak lama dan juga dikenal sebagai ratu streaming di negaranya.



Direktorat Jenderal Pajak Hangzou mengenakan sanksi kepadanya karena tidak melaporkan pendapatannya. Ia juga tidak melakukan kewajiban perpajakannya pada periode tahun 2019 dan 2020.

Sebelumnya, aktris China Zheng Shuang juga terkena denda US$46 juta karena penggelapan pajak pada Agustus. Pesohor lainnya Fan Bingbing, aktris termahal China, juga kini tengah terkena skandal penggelapan pajak dari 2018. 


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia