
Gokil Deddy Corbuzier Bayar Pajak Rp 8 Miliar di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan pesulap yang saat ini menekuni dunia podcast, Deddy Corbuzier, mengaku telah membayar pajak pribadi senilai Rp 8 miliar di tahun 2021. Pajak tersebut dibayarkan untuk pendapatan yang dia hasilkan dari bisnis kreatif serta bisnis gym.
"Saya lupa totalnya berapa, yang saya ingat adalah tahun ini saya bayar pajak pribadi 8 miliar," ujar Deddy dalam segmen Just 10 Minutes dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 22/02/2022).
Perusahaan kreatif miliknya, yakni PT Dektos Digital Corbuzier, juga dikabarkan kedatangan sejumlah investor. Untuk pengelolaan dana tersebut, Deddy menuturkan akan melakukan ekspansi perusahaan, diversifikasi bisnis media, dan mendanai lebih dari 30 konten kreator.
"Company bukan hanya media, karena banyak sekali di dalamnya. Kita sekarang konten kreator juga sudah ada lebih dari 30 orang, ke depannya kita mau membesarkan menjadi media alternatif," jelas Deddy.
Adapun investor tersebut diantaranya M Cash, DMMX, Si Cepat, Prestige Motor. Sedangkan investor lainnya belum berani Deddy ungkap lantaran belum muncul di media. Adapun target investasi yang ingin dicapai Deddy di tahun 2022 sendiri berada di angka Rp 4 Triliun.
Untuk strategi menjadi pemain utama di sektor kreatif, Deddy mengaku bahwa kuncinya adalah adaptasi. Ia pun selalu membuat sesuatu yang akhirnya menjadi sebuah tren tersendiri.
"Jadi samalah ketika saya buat podcast, tiba-tiba sekarang semua orang buat podcast. Emang gak ada pikiran lain? Adaptasi, jangan ikut-ikutan trend," tambahnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Ini 'Bekingan' Deddy Corbuzier?