
AS Longgarkan Izin Perjalanan Warga ke 110 Negara, Ada RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) melonggarkan rekomendasi perjalanan ke lebih dari 110 negara dan wilayah, Senin (7/6/2021).
Sebanyak 61 negara diturunkan statusnya dari 'level 4', aturan larangan bepergian tertinggi. Mereka yang kini berada di 'level 3' risiko antara lain Prancis, Ekuador, Filipina, Afrika Selatan, Kanada, Meksiko, Rusia, Spanyol, Swiss, Turki, Ukraina, Honduras, Hongaria, dan Italia.
Ada juga Honduras, Indonesia, Yordania, Libya, Panama, Polandia, Denmark dan Malaysia. Beberapa negara bahkan turun ke 'level 2' dan 'level 1' yakni Singapura, Israel, Korea Selatan, Islandia, Belize, dan Albania.
Metodologi baru menjadi dasar pelonggaran status risiko. Suatu negara akan dilabeli status 'level 4' alias jangan bepergian jika ada 500 kasus per 100.000 orang.
Namun tidak semua negara mengalami revisi peringkat risiko perjalanan karena ketersediaan penerbangan komersial, pembatasan masuknya warga negara AS, dan hambatan untuk mendapatkan hasil tes Covid-19 dalam waktu tiga hari.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! CDC AS Kasih Warning, Kasus Corona Bakal Naik Lagi?
