
Heboh Jennie BLACKPINK Dituding Langgar Protokol Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Jennie Kim, salah satu anggota girlband Korea Selatan Blackpink, dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal itu terlihat dari unggahan beberapa foto kunjungan ke arboretum di Kota Paju, Provinsi Gyeonggi lewat akun Instagram pribadinya, @jennierubyjane.
Pada Rabu (14/4/2021), Jennie mengunggah beberapa foto menampilkan beberapa orang yang memegang es krim dengan caption "Tamasya". Total ada tujuh es krim yang terfoto, sehingga menimbulkan spekulasi musisi 25 tahun tersebut telah melanggar prokes.
Sebagai agensi yang menaunginya, YG Entertainment secara resmi menanggapi kekhawatiran tentang postingan Instagram Jennie tersebut pada Sabtu (17/4/2021).
YG Entertainment merespons kontroversi dengan mengklarifikasi bahwa Jennie berada di arboretum untuk bekerja dan bukan untuk pertemuan sosial.
"Jennie pergi ke arboretum untuk memfilmkan konten video," kata pernyataan perwakilan agensi secara resmi, dikutip dari Soompi.
Sementara outlet media Newsen secara khusus mengkritik YG Entertainment karena tidak segera menangani situasi tersebut. Mereka juga mengutip foto paparazzi dari G-Dragon yang merokok di luar zona merokok dengan masker terbuka, yang tidak dikomentari oleh label tersebut.
Newsen mengklaim label harus bereaksi cepat agar artis tidak menjadi target publik dan mendapat penilaian tidak adil seperti dalam kasus Jennie.
Dalam berita terkait, penggemar Jennie sebelumnya mengirim truk protes ke YG Entertainment, meminta label untuk melindunginya karena dia telah menjadi sasaran rumor jahat.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rumah Mewah Jennie BLACKPINK Bikin Geger, Harganya Rp 82 M