Perintah Anies: Tempat Ibadah 50% & Dine In Restoran 25%

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
09 January 2021 15:40
Presiden Joko Widodo Tunaikan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Foto: Presiden Joko Widodo Tunaikan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mangeluarkan aturan pengetatan di wilayah tempat ibadah. Dalam aturan baru pengetatan PSBB keterisian tempat ibadah hanya boleh 50% dari kapasitas yang ada.

Dalam peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 menuliskan aturan aktivitas kegiatan peribadatan hanya boleh terisi 50% dari kapasitas. Hal ini guna menghindari adanya kerumunan yang berpotensi menciptakan cluster baru melihat angka positif Covid -19 sudah sangat tinggi.

Dalam aturan itu juga mengatur kegiatan restoran, seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan lokasi binaan hanya hanya boleh buka sampai 19.00 WIB untuk makan ditempat. Keterisian juga hanya boleh 25% dari kapasitas restoran.

Tapi untuk layanan makanan melalui pesan antar, dan take away tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.

Alasan Anies menarik rem darurat ini karena data positif aktif Covid -19 yang makin liar. Pasalnya saat ini kasus aktif sudah mencapai titik tertinggi di kisaran 17.383. Imbas dari liburan Panjang Natal dan Tahun baru kemarin.

Kenaikan kasus aktif ini berpotensi mendekati ambang batas kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit.

"Ini perubahan yang signifikan dan membutuhkan tempat perawatan dan tenaga medis yang tidak sedikit. Karena itu kita harus gerak cepat Bersama," katanya, Sabtu, (9/1/2021).

Anies mengatakan pembatasan ini berlangsung pada periode 11-25 Januari dan bisa diperpanjang. Dia mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kaget, Begini Komentar Anies Soal Citayam Fashion Week

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular