Lifestyle

Louis Vuitton Gugat Tiffany & Co ke Pengadilan, Kok Bisa?

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
29 September 2020 16:52
ILE PHOTO: A woman with a Louis Vuitton-branded shopping bag looks towards the entrance of a branch store by LVMH Moet Hennessy Louis Vuitton in Vienna, Austria October 4, 2018. REUTERS/Lisi Niesner
Foto: Louis Vuitton (REUTERS/Lisi Niesner)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan barang mewah asal Prancis, LVMH (Moët Hennessy Louis Vuitton) balas menggugat perusahaan perhiasan mewah Tiffany & Co, yang telah lebih dulu menggugat LVMH karena membatalkan rencana akuisisinya awal bulan ini.

Gugatan yang diajukan LVMH di Delaware pada Senin (28/9/2020) tersebut dilakukan karena LVMH meyakini mereka memiliki hak untuk tidak mengakuisisi Tiffany karena ada sejumlah hal yang belum terpenuhi.

"Argumen palsu yang diajukan oleh Tiffany sama sekali tidak berdasar." kata LVMH, merujuk pada tuntutan Tiffany & Co, sebagaimana dilaporkan CNBC International, Selasa.

Sebelumnya LVMH telah mengakuisisi Tiffany & Co dengan total nilai kesepakatan mencapai US$ 16,2 miliar atau sekitar RP 227 triliun. Ini merupakan kesepakatan terbesar yang pernah ada di industri barang mewah.

Namun, akibat sejumlah hal, LVMH yang memiliki merek Louis Vuitton membatalkan akuisisi pada awal September. Salah satu alasan pembatalan yaitu karena masalah salah urus di Tiffany.

"Misalnya, Tiffany membayar dividen setinggi mungkin saat perusahaan "membakar" uang tunai dan melaporkan kerugian. Tidak ada perusahaan mewah lain di dunia yang melakukannya selama krisis ini. Ada banyak contoh salah urus yang dirinci dalam pengarsipan, termasuk pemotongan modal dan investasi pemasaran dan pengambilan utang tambahan," kata LVMH dalam pernyataan, Selasa.

Selain itu, alasan lain pembatalan kesepakatan adalah akibat pandemi virus corona (Covid-19). Pandemi asal Wuhan, China itu telah menciptakan "efek kerugian material" pada perusahaan, katanya.

Sebelumnya pada saat mengumumkan pembatalan akuisisi pada awal September, LVMH mengatakan bahwa pembatalan juga dipengaruhi oleh ancaman tarif AS untuk barang-barang Prancis dan permintaan Tiffany untuk memperpanjang batas waktu kesepakatan hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Tiffany sebelumnya juga telah mengajukan gugatan untuk mempertahankan kesepakatan akuisisi. Perusahaan mengatakan permintaan dari pemerintah Prancis tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Tiffany juga menuduh LVMH sengaja mengulur waktu untuk menghindari penyelesaian kesepakatan dan mengkritik alasan perusahaan yang menghubungkan pembatalan dengan tarif AS.

"Kami percaya bahwa LVMH akan berusaha menggunakan cara apa pun yang tersedia dalam upaya untuk menghindari penyelesaian transaksi sesuai ketentuan yang disepakati," kata ketua Tiffany, Roger Farah, mengutip BBC.


(sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Orang Terkaya Dunia Ini Rugi Rp 88,2 T Seminggu, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular