Catat! Anies Buka Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Daerah Jakarta

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 August 2020 06:20
Layanan Bike Sharing berbasis aplikasi untuk masyarakat perkotaan. CNBC Indonesia/Tri Susilo
Foto: Layanan Bike Sharing berbasis aplikasi untuk masyarakat perkotaan. CNBC Indonesia/Tri Susilo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka kembali secara bertahap Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). Mulai Minggu (30/8/20) pagi ini, diberlakukan KKP di 5 wilayah DKI Jakarta

KKP ini disediakan bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.

"Maka itu, kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin - Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin ditulis Minggu, (30/8/20) pagi.

Adapun pada tahap awal, KKP akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut:

Jakarta Pusat
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
c. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Barat
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk

Jakarta Utara
a. Jl. Danau Sunter Selatan
b. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Timur
a. Jl. Raya Raden Intan
b. Jl. KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan
a. Jl. Layang Non Toll Antasari

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang ada di lima Wilayah Kota tersebut akan mulai dilakukan pada Minggu, 30 Agustus 2020 pagi, pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya akan menerjunkan 579 personel Dishub, serta berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP.

Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," lanjut Syafrin.




(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai-ramai Warga +62 Beli Sepeda, Fenomena Sesaat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular