Terungkap, Gaji Staf Khusus Milenial Jokowi Rp 51 Juta/Bulan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 November 2019 14:30
7 Stafsus milenial Jokowi digaji Rp 51 juta bulan
Foto: Pengumuman staf khusus Presiden. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenalkan 7 pemuda-pemudi yang diangkat menjadi staf khusus untuk periode 2019-2024. Mereka akan menjadi inovator andalan Jokowi dalam menahkodai bahtera NKRI.

"Saya mau kenalkan stafsus yang baru, tugasnya mengembangkan inovasi di berbagai bidang. Anak-anak muda semuanya," ujar Jokowi di kompleks istana kepresidenan.

Terungkap, Gaji Staf Khusus Milenial Jokowi Rp 51 Juta/BulanFoto: Pengumuman staf khusus Presiden. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)


Tujuh milenial tersebut, dipilih oleh Jokowi dengan berbagai pertimbangan. 7 pemuda ini nantinya akan menjadi teman diskusi Jokowi untun menjalankan roda pemerintahan dalam 5 tahun ke depan.

Berikut adalah nama-nama staf khusus Presiden Jokowi :



1. Putri Tanjung - CEO dan Founder Creativepreneur
2. Adamas Belva Syah Devara - Pendiri Ruang Guru
3. Ayu Kartika Dewi - Perumus Gerakan Sabang Merauke
4. Angkie Yudistia - Pendiri Thisable Enterprise (Kader PKPI, difabel tuna rungu)
5. Billy Mambrasar - Direktur PT Papua Muda Inspiratif
6. Aminuddin Maruf - Aktivis Kepemudaan , mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII)
7. Andi Taufan Garuda Putra - CEO PT Amartha Mikro Fintech

Dari 7 nama tersebut, Putri Indah Tanjung merupakan yang termuda dengan usia masih 23 tahun. Bahkan, Jokowi sempat kaget dengan usia Putri Tanjung yang terbilang masih sangat muda.



"Umur masih muda, 23 tahun. Saya juga kaget masih 23 tahun. Ini jebolan sarjana academy of art San Fransisco," papar Jokowi.

Secara keseluruhan, total staf khusus yang dimiliki Jokowi mencapai 14 orang. Namun, Jokowi mengakui memang hanya memperkenalkan staf khusus yang baru, karena sisanya merupakan orang lama.

Berikut tambahan staf khusus yang dimiliki Jokowi :

1. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, akademisi
2. Sukardi Rinakit, intelektual
3. Arif Budimanta, ekonom Megawati Institute
4. Diaz Hendropriyono, Ketua Umum PKPI.
5. Dini Shanti Purwono, Kader PSI, ahli hukum lulusan Harvard
6. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman
7. Aspri Anggit Nugroho

Lantas, berapa sih penghasilan yang diterima jajaran staf khusus Jokowi?

"Saya belum sampai ke sana ya, belum sampai ke hal-hal bersifat administrasi," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Namun, jika ditelisik lebih jauh, pendapatan yang diterima jajaran staf khusus Jokowi setiap bulannya bisa mencapai Rp 51 juta, yang di dalamnya sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan (PPh).

Aturan gaji staf khusus Presiden ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 144/2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Meskipun mendapatkan pendapatan puluhan juta staf khusus berbeda dengan menteri dan wakil menteri karena mereka tidak mendapatkan rumah maupun kendaraan dinas.

[Gambas:Video CNBC]


(gus) Next Article 7 Pemuda Guncang Istana, Ini Profil Stafsus Milenial Jokowi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular